Ranperda 'Penting'
DPRD Riau Periode 2014-2019 Target Tuntaskan Empat Ranperda 'Penting'
DPRD Riau. (Foto: dok. Sigapnews.co.id/Ist)
"Ada tugas yang mendesak yang harus dituntaskan di periode ini. Karena kalau Anggota DPRD yang baru nanti yang mengerjakan dipandang tidak akan terkejar oleh waktu," sebutnya.
Adapun Empat Ranperda penting itu menurut politisi Demokrat ini adalah Ranperda RPJMD (Rencana Pembangunab Jangka Menengah) Kepala Daerah tahun 2019-2024, Ranperda perubahan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Rsnperda APBD tahun 2020 dan Ranperda APBD-Perubahan tahun 2019.
"Mengenai alasan kenapa harus tuntas pengerjaan Empat Ranperda ini oleh Anggota DPRD Riau sekarang, Anggota DPRD Riau periode 2019-2024 dilantiknya baru pada tanggal 6 September 2019, ungkap Dapil Kabupaten Rokan Hilir ini.
Diperkirakan baru bisa aktif bekerja hingga akhir tahun 2019 atau awal tahun 2020. Karena harus mempersiapkan segala sesuatu hal mengenai kelengkapan kedewanan.
"Jadi Anggota yang baru sudah disibukkan dengan agendanya. Belum lagi pemilihan Ketua defenitif yang sebelumnya dipegang Ketua sementara. Persiapan Alat Kelengkapan Dewan seperti Komisi, BK, Banmus, pembentukan Tatib dan lainnya," rinci Asri. (*)
Liputan: Brian
Editor : Robinsar Siburian.
Editor :Tim Sigapnews