Marak Ditangkap KPK, Kepala BPK Minta Publik Adukan Auditor Nakal

Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Vincentia Moli Ambar Wahyuni (Foto: Sigapnews/Pian)
Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Rochmadi Saptogiri dan Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK Ali Sadli diciduk KPK terkait dugaan suap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Desa Tahun Anggaran 2016.
Mereka ditangkap di Kantor BPK RI Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, pada Jumat (26/5/2017).
Sekitar tiga bulan berselang, KPK kembali menangkap Auditor Madya pada Sub Auditorat VII.B.2 BPK Sigit Yuhoharto terkait dugaan suap Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi.
Dua kasus ini menjadi catatan sekaligus cermin untuk lembaga pemeriksa keuangan instansi pemerintahan tersebut.
Tak hanya di pusat, peristiwa ini juga menjadi perhatian BPK perwakilan daerah.
Kepala RI Perwakilan Sumut Vincentia Moli Ambar Wahyuni, mewanti-wanti auditornya untuk tidak 'bermain' dalam menjalankan tugas.
Namun selain itu, Ambar juga meminta publik Sumut, khususnya unsur pemerintah daerah, agar tidak segan-segan melaporkan bila mengetahui adanya auditor yang nakal.
"Sudah ada beberapa orang BPK yang ditangkap KPK. Jadi kami juga mohon media dan publik untuk membantu kami kalau ada auditor yang nakal-nakal. Itu akan kami tindak lanjuti," kata Ambar, Rabu (11/10/2017).
Ambar mengingatkan, sanksi terhadap jajaran yang terbukti melanggar aturan bisa mencapai pencopotan. Kata Ambar, bantuan publik dan media massa sangat dibutuhkan demi menjaga integritas jajarannya.
"Itu auditor sanksinya berat, akan bisa dicopot. Kami mohon bantuan kalau menemukan aduitor yang nakal, itu sekali lagi kami minta tolong diinfokan ke kami. Ini demi menjaga integritas," pungkasnya.
Untuk diketahui, BPK RI Perwakilan Sumut telah melaporkan hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah di Sumut Triwulan III.
BPK mencatat hingga September 2017, Pemkab Tapanuli Utara merupakan pemerintah daerah di Sumut yang paling rajin menindaklanjuti rekomendasi.
BPK memberikan 551 poin rekomendasi atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2016. Dari butir-butir rekomendasi itu, Pemkab Tapanuli Utara telah menindaklanjuti 495 rekomendasi sesuai ketentuan.
Sementara 54 rekomendasi yang ditindaklanjuti Pemkab Tapanuli Utara dinyatakan belum sesuai ketentuan. Sedangkan dua rekomendasi BPK dinyatakan tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah.(*)
Editor :Tim Sigapnews