Perilaku Korupsi
Wagubri: Ngopi Jam Kerja Sama Perilaku Korupsi

Wakil Gubernur Riau, Edy Afrizal Natar Nasution. (Photo: Sigapnews/Ist)
"Saya perlu ingatkan, jangan korupsi waktu. Manfaatkan jam kerja sesuai fungsinya," kata Wagub, Senin (25/2/19).
Sebelum dirinya bersama Gubernur Riau Syamsuar dilantik oleh Presiden di Istana Negara pada Rabu (20/2/19) lalu, mantan komandan Korem 031/WB ini menuturkan, sering memantau kedai-kedai kopi disaat jam kerja sedang berjalan. Saat itu, Edy mengaku sering melihat ASN lengkap berpakaian dinas masih asyik ngobrol.
Kondisi ini juga terpantau di beberapa kedai kopi lainnya. Tapi di jam berbeda, ASN tersebut ternyata masih ada ditempat yang sama. Artinya apa, ASN tak bisa bertanggung jawab atas amanah yang dititipkan kepadanya.
Hal ini menurut Wagub, sama halnya korupsi waktu. Padahal, soal pertanggung jawaban kerja itu tidak hanya kepada atasan, tapi juga Tuhan Yang Maha Esa.
"Kemudian saya sebelum pelantikan, saya lihat banyak menemukan ASN di kantin, kedai kopi. Saya sempat memutar-mutar sampai 11.00 WIB. Tapi ketika balik di tempat yang sama ASN ini masih ada. Saya ingatkan, kedisiplinan kerja itu tidak hanya pertanggung jawaban kepada atasan, tetapi juga kepada Tuhan. Dan ini juga prilaku korupsi waktu," papar Wagub.
Wagub yang juga mantan komandan Korem 031/WB ini meminta agar semua ASN, tanpa terkecuali mengindahkan aturan kedisplinan. Bagi ASN yang masih terlihat duduk-duduk 'manis' di kedai kopi, siap-siap kena teguran hingga sanksi keras. (*)
Liputan: Brian
Editor : Ariston Sitorus.
Editor :Tim Sigapnews