Jadi Tersangka Korupsi PI, ZP Mundur dari Pilpeng Bagan Jawa
Langkah ZP menuju Pilpeng Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, berubah setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana PI PT SPRH.
ROKAN HILIR – Langkah ZP menuju Pemilihan Penghulu (Pilpeng) Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, berubah setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH). ZP yang sebelumnya menyerahkan berkas pencalonan pada 22 Juli 2026, kemudian menyatakan mundur pada Jumat (7/8/2026), sehari setelah penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
ZP sebelumnya menjabat Direktur Pengembangan PT SPRH dan berkaitan dengan pengelolaan dana PI 10 persen periode 2023-2024. Dana tersebut berasal dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan nilai penerimaannya mencapai sekitar Rp551,4 miliar. Perkara tersebut kini ditangani penyidik Kejati Riau.
Kejati Riau menetapkan sembilan tersangka baru dalam perkara tersebut pada Kamis (6/8/2026). Penetapan itu menambah daftar pihak yang terseret dalam proses hukum dugaan penyimpangan pengelolaan dana PI.
Keputusan ZP menarik diri dari Pilpeng Bagan Jawa menjadi perhatian warga. Salah seorang warga Bagan Jawa, Utih Kriduy, mengatakan kabar tersebut berkembang di tengah masyarakat setelah penetapan tersangka diumumkan.
“Kami mendengar ZP tersandung kasus dugaan korupsi dana PI dan terdengar pula telah mengundurkan diri maju di Pilpeng Bagan Jawa ini,” ucap Utih.
Menurut informasi yang disampaikan warga, ZP sebelumnya cukup aktif dalam sejumlah kegiatan kemasyarakatan, termasuk terlibat dalam perjuangan terkait kebun plasma masyarakat.
Perubahan sikap ZP terjadi setelah status hukumnya berubah menjadi tersangka. Namun, proses hukum terhadap dirinya masih berjalan dan pembuktian mengenai dugaan tindak pidana akan ditentukan melalui proses hukum yang berlaku.
Warga Bagan Jawa kini menunggu perkembangan perkara tersebut, termasuk langkah penyidik Kejati Riau terhadap seluruh tersangka dan kemungkinan pengembangan perkara.
Sementara itu, permintaan warga agar aset atau fasilitas milik perusahaan yang masih dikuasai pihak terkait dikembalikan juga mulai mencuat. Namun, hal tersebut perlu diklarifikasi kepada pihak PT SPRH maupun ZP untuk memastikan status dan penggunaan aset dimaksud.
Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan seluruh pihak yang terbukti bersalah mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan perundang-undangan.
Editor :Tim Sigapnews