Polresta Pekanbaru Berhasil Amankan Dua Pria Miliki Narkoba Jenis Sabu

Sigapnews.co.id |Pekanbaru - Sat Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru ringkus dua orang lelaki dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, Kamis Malam (9/2/2017).
Kasatres Narkoba Kompol Dedi Herman melalui Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko, menangkap Dua lelaki yang diamankan P alias Pur dan N alias Acai. Kedua warga Pekanbaru ini ditangkap di dua tempat yang berbeda, Jum’at (10/2/2017)
Mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap di Jalan Melati dan Jalan Rambutan Kecamatan Marpoyan Damai,dan menemukan barang bukti satu paket sabu-sabu dua setengah gram, dua paket sabu masing-masing seharga Rp 300 ribu, timbangan, alat isap sabu (bong) serta seratusan plastik bening.
Iptu Noki Loviko, mendapat informasi dari pihaknya adanya transaksi narkoba di Jalan Rambutan. berdasarkan dari informasi pihaknya tersebut kemudian melakukan penyamaran dan mendatangi lokasi. Setelah dipastikan target (tersangka Pur) pihaknya kemudian melakukan penangkapan.
Dari pemeriksaan polisi menemukan satu paket sabu-sabu yang diketahui seberat dua setengah gram yang dibeli tersangka seharga Rp 3 juta. Dari pengungkapan itu, dilakukan pengembangan ke rumah tersangka Acai sesuai dengan pengakuan tersangka Pur. Polisi bergerak ke Jalan Melati. Di sebuah rumah polisi berhasil meringkus Acai. Selanjutnya dilakukan pengeledahan dengan disaksikan pihak RT. Ditemukanlah dua paket sabu-sabu yang masing-masing seharga Rp 300 ribu.
Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Mg)
Editor :Tim Sigapnews