Akademisi Handi Risza Bela Bank Syariah, Jawab Kritik Menkeu
Wakil Rektor Universitas Paramadina sekaligus Wakil Kepala CSED-INDEF, Handi Risza.
JAKARTA - Wakil Rektor Universitas Paramadina sekaligus Wakil Kepala CSED-INDEF, Handi Risza, menanggapi kritik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terhadap perbankan syariah nasional di Jakarta, pertengahan Februari 2026, dengan menegaskan perlunya perspektif adil agar industri tidak terdampak negatif.
Handi menilai kritik terhadap sistem perbankan syariah harus dipahami dalam kerangka perbedaan fundamental dengan sistem konvensional.
Menurutnya, bank syariah tidak sekadar mengganti istilah, melainkan menjalankan skema berbasis bagi hasil dan aktivitas ekonomi halal.
“Akad-akad seperti mudharabah, musyarakah, dan murabahah justru meletakkan fondasi keadilan. Nasabah memperoleh hak berdasarkan usaha dan ikhtiarnya,” kata Handi.
Ia mengakui persepsi biaya pembiayaan syariah yang lebih tinggi sering muncul. Namun, hal itu dipengaruhi struktur industri yang masih berkembang.
Hingga Oktober 2025, total aset perbankan syariah mencapai Rp1.028 triliun. Sebagian besar bank masih berada pada kategori modal inti KBMI 1 dan 2, sementara hanya Bank Syariah Indonesia yang telah menembus KBMI 4.
“Modal terbatas membuat biaya operasional per produk relatif tinggi. Skala modal menentukan kemampuan investasi teknologi dan SDM agar layanan lebih efisien,” ujarnya.
Handi juga menyoroti kesenjangan akses dana murah. Bank konvensional memiliki sumber giro pemerintah yang besar, sementara bank syariah lebih bergantung pada tabungan dan deposito berbiaya tinggi. Meski cicilan akad jual beli bersifat tetap, ia menilai kepastian pembayaran menjadi nilai tambah.
“Denda keterlambatan tidak masuk pendapatan bank, tetapi dialokasikan untuk kepentingan sosial,” tegasnya.
Dari sisi tata kelola, keberadaan Dewan Pengawas Syariah disebut menjamin kepatuhan prinsip Islam.
Handi mendorong pemerintah memperkuat ekosistem melalui insentif pajak, penempatan dana lembaga keagamaan di bank syariah, serta penguatan modal bank BUMN syariah.
“Kritik itu bentuk perhatian. Harapannya, pemerintah bisa lebih fair dalam memperlakukan bank syariah,” katanya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa tantangan perbankan syariah bukan sekadar persepsi biaya, tetapi persoalan struktur dan dukungan kebijakan. Akademisi menilai langkah strategis pemerintah akan menentukan daya saing industri syariah dalam sistem keuangan nasional.
Editor :Tim Sigapnews