Hati-Hati Curanmor
Modus dengan Mendorong ke Tempat Sepi, Remaja Pria Inhil ini Berhasil Curi 14 Unit Motor

Adeng
Kenapa tidak, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil, yang berkerja sama dengan Unit Opsnal Polsek Tembilahan Hulu, menghentikan langkahnya, Sya alias Adeng, seorang pengangguran, di depan sebuah Toko yang berada di Jalan Gerilya Parit 7 Tembilahan Hulu, yang tidak jauh dari alamat rumahnya, pada Minggu (7/5/2017) pukul 19.00 WIB.
Berikut, Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Arry Prasetyo, S.H, M.H, menyatakan bahwa jejak Residivis Curanmor pada tahun 2013 ini, tercium, setelah Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil, melakukan penyelidikan, terhadap peristiwa kehilangan satu unit Suzuki Satria FU BM 5669 GO, milik Hendri(34), saat kendaraan roda dua tersebut, diparkir di depan Pangkas Rambut Paris di Jalan Imam Bonjol Parit 11Tembilahan, pada hari Minggu, 30 April 2017.
Dari penyelidikan tersebut, didapat petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku Syaf alias AD pada hari Minggu, terduga pelaku, terlihat berada didepan sebuah toko di Jalan Telaga Biru Parit 8 Kec. Tembilahan Hulu.
Dengan sigap Unit Opsnal yg dipimpin oleh Kasat Reskrim mendatangi pelaku untuk dilakukan penangkapan, namun terduga pelaku, melakukan perlawanan, saat hendak ditangkap, sehingga akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur, berupa tembakan ke kaki kanan terduga pelaku.
Setelah pelaku diobati, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku, didapat fakta yang cukup mencengangkan. Ternyata Sya alias AD, yang beraksi di 14 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di beberapa lokasi di Tembilahan dan Kecamatan lainnya di Inhil, bersama dua rekannya, yakni Yan dan Ad keduanya masih dalam pencarian.
Berikut 14 aksi AD dan dua rekannya, Suzuki Satria Fu, TKP Jalan Imam Bonjol Parit 11 Tembilahan, Honda Beat putih, TKP Jalan Datuk Bandar Tembilahan, Honda Beat Orange, TKP Jalan Budiman Tembilahan, Honda Beat Biru Putih, TKP Jalan P. Hidayat Parit 13 Tembilahan, Kawasaki KLX hijau, TKP Jalan Tanjung Priok Tembilahan, Honda Vario Hitam, TKP Jalan Trimas Jaya Tembilahan.
Kemudian, Honda Vario Coklat, TKP Jalan SKB Tembilahan, Kawasaki KLX hijau, TKP Jalan Kembang Tembilahan, Honda Vario putih, TKP Jalan Pekan Arba Tembilahan, Honda Vario Coklat, TKP Jalan Baharudin Yusuf Simpang Sapta Marga Tembilahan Hulu, Honda Vario Putih, TKP Jalan A. Yani Tembilahan Hulu dan Honda Vario Biru Putih, TKP Jalan A. Yani SD 009 Parit 10 Tembilahan Hulu.
"Selanjutnya, Honda Beat Biru, TKP Jalan Propinsi Tempuling dan Honda Vario Hitam, TKP Jalan Propinsi Tempuling." Arry.
Kendaraan kendaraan tersebut menurut pengakuan terduga pelaku dijual kepada Jo dan He yang masih DPO dan ada juga yang saat ini dibawa pelaku yang masih DPO.
"Sementara terduga pelaku lainnya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Inhil, dalam perkara pencurian sepeda motor di 17 TKP, di Wilayah Inhil. yang dilakukannya bersama - sama dengan RR dan DS keduanya sudah tertangkap." Tutur Arry.
Adapun modus terduga pelaku mengambil sepeda motor para korban adalah dengan cara didorong selanjutnya ditempat sepi, terduga pelaku membakar kabel kunci kontak dan kemudian menyalakan mesin sepeda motor.
"Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan di Polres Inhil dan kepadanya, akan diancam pasal 363 Jo 65 KUHP." Tutup Arry.
Editor :Tim Sigapnews