Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hilir
KUA-PPAS Inhil Tahun 2017 Direncanakan Rp 2,1 Triliun

KUA-PPAS Tahun 2017 Direncanakan Rp2,1 Triliun Said Syarifuddin saat melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS tahin Anggaran 2017 antara Pemkab Indragiri Hilir dengan DPRD Indragiri Hilir
Tentang Pendapatan daerah Semula proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 153.783.377.098,36 sen dan setelah melalui pembahasan bersama mengalami perubahan dan diproyeksikan menjadi sebesar Rp 164.898.820.410,86 sen ada peningkatan sebesar Rp 11.115.443.312.50, atau naik 4.87 persen.
Tentang Dana Perimbangan Terhadap Dana Perimbangan tidak mengalami perubahan sebagaimana pada rancangan awal KUA-PPAS Tahun 2017 diproyeksikan sebesar Rp 1.440.960.690.937,00.
Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah tidak mengalami perubahan sebagaimana pada rancangan awal KUA-PPAS Tahun 2017, diproyeksikan sebesar Rp 255.618.049.534,68 sen.
Dari tiga aspek pendapatan diatas dapat disimpulkan bahwa semula target Pendapatan Tahun Anggaran 2017, sebagaimana sebelumnya pada Rancangan KUA-PPAS Tahun 2017 semula diproyeksikan sebesar Rp 1.850.362.117.570,04 sen mengalami perubahan sehingga Pendapatan Tahun anggaran 2017 ini diproyeksikan menjadi sebesar Rp 1.861.447.560.882,54 sen.
"Tentang Belanja Daerah secara umum terjadi penambahan dan pergeseran dari semula yang direncanakan pada Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun 2017, dan dapat kami sampaikan semula Belanja daerah Tahun Anggaran 2017 diproyeksikan sebesar Rp 2.025.998.789.481, 62 sen mengalami perubahan sehingga Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 diproyeksikan menjadi sebesar Rp 2.110.494.023.731, 62 sen," kata Jubir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Indragiri Hilir, Sabit pada Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS tahin Anggaran 2017 antara Pemkab Indragiri Hilir dengan DPRD Indragiri Hilir, Jumat, (10/2/2017) malam.
"Terhadap Sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya dimana semula pada rancangan awal KUA-PPAS tahun 2017 sebesar Rp207.378.610.058,58 sen mengalami perubahan menjadi sebesar Rp.264.716.462.849,08 sen SiLPA ini dipergunakan untuk menutupi defisit anggaran pada belanja dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp.15.700.000.000,00 Sehingga Pembiyaan Neto menjadi sebesar Rp249.016.462.849,08 sen," ucapnya.
Pada penandatangan tersebut tampak hadir Ketua DPRD Indragiri Hilir, Dani M Nursalam, Sekda Indragiri Hilir, Said Syarifuddin, Anggota DPRD Indragiri Hilir, dan kepala OPD. (Def)
Editor :Tim Sigapnews