Darurat Bahaya Penyalahgunaan Lem Kambing
Di Duga Yaya Meninggal Karena Lem Kambing, Dewan Inhil Akan Panggil Instansi Terkait

Sekertaris Komisi I DPRD Inhil, Muammar Armain, S.Sos., M.Si
Menyikapi hal tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil melalui Komisi I mewacanakan akan memanggil pihak terkait.
Sekertaris Komisi I DPRD Inhil, Muammar Armain, S.Sos., M.Si mengatakan kepada media sigapnews.co.id ketika di temui di kediamannya di tembilahan, pasca kejadian ditemukannya bocah perempuan yang diduga mengkonsumsi lem kambing ini menjadi perhatian Dewan, maka dari itu pihaknya sudah merencanakan akan atur agenda pertemuan dengan pihak terkait dan membahas tentang permasalahan ini.
"Kita akan panggil pihak terkait yakni penegak Perda (Satpol PP) untuk membahas tentang ini. Kita kan sudah pada tahu kalau sudah ada perda yang mengatur tentang lem kambing tersebut," ujar Encik Muamar sapaan akrabnya, Minggu (25/12/2016).
Muammar juga katakan pemanggilan pihak Satpol PP ini bukan hanya membahas tentang insiden yang menghilangkan nyawa Yaya, akan tetapi ada juga agenda lain yang akan dibahas disana.
"Salain membahas tentang lem kambing kita akan bahas juga masalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan juga penelanan terhadap Perda Trantib, mengenai Perda Trantib kita lihat banyak pedagang yang berjualan di trotoar dan bahkan di badan jalan," terang politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Mengenai waktu pelaksanaan pertemuan tersebut, Mu'amar sebutkan masih mencari waktu yang tepat akan tetapi ia menerangkan dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan. (Def).
Editor :Tim Sigapnews