Peristiwa Penganiayaan
Pasutri Di Kemuning, Di Amankan Polisi

Pelaku Pasutri DS (33) dan MA (29) tidak lain adalah tetangganya, kemarahannya tersebut berawal karena korban bersiul sambil menggoda sambil mengacungkan jari tangannya kearah pelaku. Peristiwa itu terjadi, Selasa (20/12/2016) sekira pukul 19.30 WIB.
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Kemuning Kompol Taufik Suardi SH mengatakan, kepolisian sudah menerima laporan penganiayaan itu dan mengamankan kedua pelakunya.
Informasi dari kepolisian, korban dan pelaku tinggal dalam satu kawasan. Posisi rumah mereka berhadapan, Malam itu tidak jelas mengapa korban bersiul sehingga mengundang perhatian MA, Saat MA melihat, korban malah mengacungkan jari tangannya.
MA emosi dan mendatangi dan langsung memukul RAH, tidak senang dengan perlakuan MA kemudian RAH sempat membalas, sehingga MA berteriak meminta pertolongam suaminya DS. Akhirnya DS ikut memukul korban sampai babak belur, menyebabkan korban dilarikan ke Puskesmas terdekat akibat luka yang dideritanya. (Def)
Editor :Tim Sigapnews