OTT Tim Saber Pungli Ditreskrimsus Polda Riau
Peras Warga yang Urus Surat Tanah, Lurah sidomulyo barat ditangkap ditreskrimsus polda riau

Lurah Lurah Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru berisial RM diperiksa polisi setelah terkena OTT/Foto Ade
"Tersangka adalah Raimon (37) Lurah Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Status tersangka PNS," kata Dir Reskrimsus Polda Riau, Kombes Gidioan Arif Setiawan . Kamis (29/11/2018).
Lanjutnya, OTT ini dilakukan atas laporan warga atas nama Sabar F yang diduga menjadi korban pemerasan tersangka Raimon.
"Korban mengurus surat tanah ke kantor Lurah Sidomulyo Barat. Untuk mengurus surat keterangan tanah (SKT) dan surat keterangan ganti rugit (SKGR) tersangka memeras warga," kata Gidion.
Penangkapan dilakukan tim Ditreskrimsus Polda Riau pada Rabu (28/1). Tersangka ditangkap di warkop di Jl Soekarno Hatta, Pekanbaru. Barang bukti yang diamankan saat OTT ada uang Rp 10 juta.
Gidion menyebutkan, uang Rp 10 juta yang disita tim didapat dari jok sepeda motor. Selanjutnya tim melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
"Dari pengembangan, tersangka ternyata sebelumnya meminta uang Rp 23 juta dari warga lainnya atas nama Haslina Murni dari hasil penjualan tanah. Tersangka awalnya minta hasil penjualan tanah Rp 25 juta, namun diberi Rp 23 juta," kata Gidion.
"Tersangka saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Subdit 3 Ditreskrimsus untuk dilakukan penahanan 20 hari ke depan," tutup Gidion.
Sumber :detik.com
Editor :Tim Sigapnews