UNICEF: 3,8 Miliar Orang Dunia Masih Tanpa Perlindungan Sosial
NEW YORK – Sekitar 3,8 miliar orang di dunia masih hidup tanpa perlindungan sosial, meskipun cakupan program bantuan dan jaminan sosial global untuk pertama kalinya telah melewati separuh populasi dunia, menurut data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) yang menjadi perhatian UNICEF pada 2026.
Laporan ILO World Social Protection Report 2024–26 mencatat 52,4 persen populasi dunia telah memperoleh sedikitnya satu bentuk manfaat perlindungan sosial pada 2023. Angka tersebut meningkat dari 42,8 persen pada 2015. Namun, kemajuan itu masih menyisakan 47,6 persen populasi dunia atau sekitar 3,8 miliar orang tanpa perlindungan sosial sama sekali.
UNICEF menempatkan persoalan tersebut sebagai salah satu tantangan besar bagi masa depan anak-anak. Dalam laporan Prospects for Children in 2026, UNICEF menyebut sistem perlindungan sosial menghadapi tekanan dari perubahan iklim, pekerjaan yang semakin tidak pasti, serta keterbatasan fiskal pemerintah.
“Social protection systems now reach about half the global population,” tulis UNICEF, seraya memperingatkan bahwa 3,8 miliar orang masih tidak memiliki perlindungan yang berarti.
Kelompok anak menjadi salah satu yang paling rentan. UNICEF memperkirakan sekitar 1,4 miliar anak saat ini tidak memiliki perlindungan sosial. Kondisi tersebut membuat anak dan keluarga lebih rentan terhadap kemiskinan, kehilangan pendapatan, krisis pangan, bencana iklim, konflik, dan gangguan akses pendidikan maupun kesehatan.
Data PBB menunjukkan kesenjangan perlindungan sangat besar antarnegara. Negara berpendapatan tinggi memiliki tingkat cakupan sekitar 85,9 persen, sedangkan negara berpendapatan rendah hanya sekitar 9,7 persen. Pada kelompok anak, hanya 28,2 persen yang menerima manfaat keluarga atau tunjangan anak.
ILO memperingatkan bahwa jika perkembangan cakupan perlindungan sosial berlangsung dengan kecepatan saat ini, dunia baru akan mencapai cakupan universal sekitar 2073. Situasi bahkan lebih serius di negara-negara yang paling rentan terhadap perubahan iklim. Hanya sekitar 25 persen penduduk di 50 negara paling rentan terhadap perubahan iklim yang memiliki perlindungan sosial efektif.
Kesenjangan tersebut juga berkaitan dengan kemampuan pembiayaan pemerintah. PBB memperkirakan negara berpendapatan rendah dan menengah membutuhkan tambahan sekitar US$1,4 triliun per tahun untuk menjamin tingkat dasar perlindungan sosial.
UNICEF sendiri melaporkan bahwa pada 2025, program bantuan tunai yang didukung organisasi tersebut menjangkau lebih dari 137 juta anak di 70 juta rumah tangga di 87 negara. Bantuan tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar sekaligus memperkuat sistem perlindungan sosial nasional.
Persoalan perlindungan sosial kini semakin penting karena dunia menghadapi kombinasi krisis iklim, konflik, inflasi, perubahan pasar kerja, dan tekanan anggaran pemerintah. UNICEF memperingatkan bahwa kebutuhan masyarakat terus meningkat ketika ruang fiskal sejumlah negara justru menyempit.
Organisasi internasional tersebut mendorong pemerintah untuk membangun sistem perlindungan sosial yang lebih universal, adaptif, dan mampu merespons guncangan, sehingga bantuan tidak hanya diberikan setelah krisis terjadi, tetapi mampu melindungi keluarga sebelum dan ketika mereka menghadapi risiko ekonomi maupun bencana.
Editor :Tim Sigapnews
Source : UNICEF, ILO, United Nations Statistics Division, UN Department of Economic and Social Affairs, Unite