Di 2018 Transaksi Seluruh Satker Kemenag Lewat E-Money

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Ahmad Supardi. (Foto: Sigapnews/Brian)
"Jadi tidak ada lagi sistim cash tapi sudah lewat rekening. Ini juga termasuk pembayaran honor para narasumber dalam sebuah kegiatan seminar, workshop dan sebagainya. Sehingga semua harus memiliki NPWP (Nomor Peserta Wajib Pajak, red)," jelasnya memberikan informasi sembari memastikan, 1 Januari 2018 sudah diberlakukan, seluruh Satker harus sudah mempersiapkan segala hal yang diperlukan, Rabu (08/10/2017).
Disampaikan juga olehnya, mengenai upaya ini, untuk di Sekretariat Jenderal Kemenag RI sudah ditetapkan secara penuh. Namun untuk di Direktoran Jeneral Kemenag RI, baru terlaksana sebagaian. "Ditargetkan pada tahun 2018, semua Satker dan unit wajib merealisasikan pembayaran non tunai," sebutnya lagi meyakinkan.
Diakui lagi, program ini sudah dilakulan pencanangannya di Jakarta oleh Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin pekan lalu. Ini juga merupakan tonggak sejarah Kementerian Agama. Dimana manfaatnya besar, terutama terjadii efisiensi, mempercepat dan mempermudah dalam transaksi.
"Terlebih dapat membentengi untuk tidak dapat melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya juga sembari menyebutkan hal ini sudah merupakan kebutuhan di era modern dan kebutuhan perbaikan governance.
Dikatakan juga oleh mantan Kemenag Rohul ini, ada 5 (lima) alasan mengapa transaksi non tunai menjadi kebutuhan di era modern saat ini. Pertama, meningkatkan transparansi. Ke dua, meningkatkan keamanan. Ke tiga, meningkatkan literasi keuangan. Ke empat, meningkatkan kecepatan. Transaksi non tunai dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada ruang dan waktu dan ke lima, meningkatkan akuntabilitas. (*)
Editor :Tim Sigapnews