DPRD Riau Minta Kepastian Pembayaran DBH dari Sektor Migas
Komisi III DPRD Riau, Edi Basri.
Sigapnews.co.id, Pekanbaru -- Komisi III DPRD Riau menyoroti kondisi keuangan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang mengalami keterlambatan pembayaran bagi hasil Participating Interest (PI) yang diterima daerah.
Dalam pembahasan yang dilakukan Komisi III dengan pihak terkait, terungkap kondisi keuangan PHR saat ini masih defisit.
"Dari hasil pembahasan kondisi keuangannya (PHR) sebenarnya minus, tetapi dalam laporan keuangan tidak boleh minus. Maka hanya dibuat 1 dolar AS," ujar Edi Basri, Ketua Komisi III DPRD Riau, Rabu (12/11/2025).
Ketua Komisi III menjelaskan bahwa ada perubahan skema terkait dengan perubahan pembagian hasil pemerintah pusat dan daerah. Dari 65 persen untuk daerah dan 35 persen untuk pemerintah pusat, sekarang berubah menjadi 80 persen untuk daerah dan 16 persen untuk pemerintah pusat.
"Dengan perubahan peraturan ini, ada keterlambatan pembayaran dari pemerintah pusat kepada PHR sebesar 550 juta dolar AS atau Rp8 triliun lebih. Dana tersebut adalah piutang yang harus diterima dari negara," lanjut Edi.
Harapannya, kata Anggota Fraksi Gerindra dapil Kampar itu, pembayaran piutang negara kepada PHR dapat menambah pemasukan bagi APBD Riau. Salah satu komponen bagi APBD Riau adalah berasal dari dana PI, terlebih lagi setelah mendengar PI dari PHR hanya 1 dolar.
"Nilai itu tidak bersih 10 persen untuk daerah, sebab ada kekurangan pendanaan dari PHR yang ditutupi dahulu. Total 10 persen PI untuk daerah dibagi 50 persen untuk Pemerintah Provinsi dan 50 persen untuk Kabupaten/Kota penghasil," ucapnya.
Hingga kini, pihak PHR belum dapat memberikan rincian perolehan dana dari PI yang akan dialokasikan untuk APBD tahun 2026.
"PHR belum bisa memberikan rincian gambarannya, maka dia tadi meminta waktu satu sampai dua hari untuk memberikan estimasi tersebut," tutupnya.(Adv)
Editor :Milla