Kerja Sama Strategis Tiga Institusi Tingkatkan Kepatuhan dan Penerimaan Negara
DJP, ESDM, dan SKK Migas Perkuat Sinergi Kawal Pajak Tambang dan Migas

DJP Kementerian Keuangan, Ditjen Minerba Kementerian ESDM, dan SKK Migas menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan.
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Kamis (31/7/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, Dirjen Minerba Tri Winarno, dan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto. Acara ini disaksikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
DJP meneken dua perjanjian sekaligus. PKS pertama dengan Ditjen Minerba, dan PKS kedua dengan SKK Migas. Tujuannya, memperkuat koordinasi serta meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral, batubara, dan migas.
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyebut kerja sama ini sebagai tonggak penting sejak awal tahun.
"Penandatanganan PKS ini merupakan milestone yang ditunggu. Dengan tata kelola yang baik, rekonsiliasi data antara Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, dan SKK Migas akan semakin selaras," ujarnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pengelolaan pajak di sektor strategis memerlukan sinergi lintas instansi.
"Sektor tambang dan migas adalah tulang punggung penerimaan negara. Kolaborasi ini akan memperkecil potensi kebocoran dan memperkuat kepatuhan wajib pajak," kata Sri Mulyani.
Bimo menegaskan, DJP tidak hanya berkomitmen pada pertukaran data dan informasi dari Kementerian ESDM, tetapi juga akan memberi fasilitas dan insentif perpajakan bagi pelaku usaha pertambangan dan migas yang taat aturan.
Dirjen Minerba Tri Winarno menambahkan, kerja sama ini akan memperkuat upaya bersama meningkatkan penerimaan negara.
"Kami siap mendukung DJP. Ke depan, DJP juga akan kami libatkan dalam konsinyering bersama pelaku usaha untuk membangun kedekatan dan sinergi," tuturnya.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyampaikan bahwa sinkronisasi data menjadi kunci untuk mengoptimalkan pengawasan sektor migas. Menurutnya, PKS ini akan memudahkan identifikasi potensi penerimaan dan memperkecil celah kebocoran pajak.
Dengan adanya kesepakatan ini, ketiga instansi sepakat melakukan pertukaran data secara berkala, sinkronisasi sistem, dan pengawasan terpadu. Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian sengketa pajak serta memperkuat fondasi penerimaan negara dari sektor strategis.
PKS DJP, ESDM, dan SKK Migas menjadi sinyal kuat bahwa koordinasi lintas kementerian dan lembaga adalah kunci dalam menjaga kedaulatan penerimaan negara di sektor pertambangan dan migas.
Editor :Tim Sigapnews