Sebagai Pengelola Dana Bergulir, Perlu Perlindungan Hukum Bagi UPK

Bukittinggi I sigapnews.co.id – Gubernur Sumatera Barat membuka rapat kerja wilayah (rakerwil) Asosiasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Sumatera Barat (Sumbar). Rakerwil UPK Sumbar tahun 2018 bertema “Satukan Langkah Kuatkan Kebersamaan Tuntaskan Cita-cita Pemberdayaanâ€.
“Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan konsolidasi dan penyamaan langkah dalam keberlanjutan dan perlindungan hukum bagi UPK sebagai pengelola dana perguliran eks PNPM-MPd di Sumatera Barat,†kata Irwan.
Dikatakan Irwan, program UPK ini cukup sukses di Sumbar yang banyak projeknya untuk pembangunan desa. Anggaran kegiatan bukan diambil dari dana APBD sehingga pemerintah hanya bisa memfasilitasi saja.
“Jadi, karena keberadaan status keuangan bukan dari dana APBD, kita mau menggerjakan takut salah, mau intervensi apalagi,†ujar Gubernur. (*)
Editor :Tim Sigapnews