Berita DPRD RIAU
Ketua DPRD Riau Mengingatkan kepada Legislator Disiplin

"Walau dalam suasana kampanye, harus bisa membagi waktu kapan kampanye dan kapan tugas kedewanan," kata dia akhir pekan lalu.
Kata dia, hal ini menyikapi kurangnya tingkat kehadiran anggota dewan belakangan ini baik dalam rapat paripurna, rapat komisi dan lain sebagainya.
Katanya, kehadiran anggota dalam rapat paripurna biasanya hanya sekitar batas korum antara 33 orang hingga 40 orang dari 65 orang jumlah anggota dewan yang ada.
Apalagi kalau rapat paripurna itu tidak mengambil keputusan, kata dia tingkat kehadiran bisa jauh di bawah angka itu.
"Yah saya minta anggota jangan sampai tidak masuklah. Ikutilah rapat-rapat atau tugas kedewanan yang ada, baik di Komisi maupun paripurna dan kainnya. Sekarang memang nasa-masa berat di penghujung masa jabatan yang masuk pula masa-masa kampanye.
Keduanya selaku orang partai harus dilewati, untuk itu harus pandai-pandai memvagi eaktu," katanya.
Sementara itu sebelumnya Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau, Ilyas HU mengakui kalau tingkat kehadiran anggota dewan belakangan ini secara keseluruhan menurun.
Pihaknya sudah mekakukan upaya-upaya penegakan kedisiplinan anggota, bahkan telah melayangkan surat pada delapan Ketua Fraksi yang ada untuk mengingatkan anggota masing-masing terkait masa kehadiran ini sampai berakhir masa jabatan 2014 - 2019, November 2019 mendatang.
Editor :Tim Sigapnews