Ketahanan Keluarga Sangat Penting Dalam Pencegahan dan Mewaspadai Perilaku LGBT

Padang I sigapnews.co.id – Masalah perilaku menyimpang yaitu lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) menjadi perhatian serius bagi segenap elemen masyarakat di Sumatera Barat (Sumbar). Untuk itu, perlu dilakukan sosialisasi yang konprehensif terutama peranan keluarga guna menanggulangi dan mewaspadai perkembangan LGBT yang jelas-jelas perilaku menyimpang.
“Saya menekankan peranan keluarga sangat penting dalam pencegahan perilaku menyimpang bagi generasi muda, salah satunya perilaku LGBT. Untuk itu, agar generasi muda ini tidak terpengaruh perilaku menyimpang LGBT ini, kuncinya keluarga mesti memperkuat ketahanan keluarga. Yakni, bagaimana orang tua bertanggung jawab sejak dini kepada anak-anaknya,†terang Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumbar saat membuka acara Sosilisasi dan Penguatan Lembaga Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Dalam Rangka Menanggulangi LGBT di Sumatera Barat. Acara Sosialisasi ini dihadiri dari berbagai instansi pemerintah, Bundo Kanduang, LKAAM Sumbar dan DPPPA kab/kota se Sumatera Barat.
Irwan menyatakan, penanggulangan dan kewaspadaan terhadap prilaku LGBT tidak hanya dengan memperkuat ketahanan keluarga saja. Namun faktor lingkungan juga mesti dijaga baik di sekolah maupun lingkungan masyarakat.
“Untuk sekolah, peranan kepala sekolah dan guru memberikan pemahaman tentang bahaya LGBT ini. Begitupun di lingkungan masyarakat, tokoh masyarakat mesti terlibat mengawasi pergaulan generasi muda agar tidak terjerumus kepada perilaku menyimpang ini,†ujar Gubernur.
Maka dalam hal ini, kata Irwan, perlunya diperkuat dengan perda. Yakni, perda ketahanan keluarga yang telah mencakupi seluruhnya. Seperti ayah dan ibu dalam membina keluarganya sehingga ini dapat mencegah perilaku menyimpang di keluarga.
“Kita akan percepat perda itu segera, dalam waktu dekat ini. Kita memandang Perda ketahanan keluarga ini lebih kuat untuk masuk ke ranah (LGBT) tersebut. Dibandingkan dengan memasukannya ke Perda Maksiat yang lahir sejak tahun 2001,†kata Irwan.
Kemudian untuk pencegahan dan penanganan perilaku menyimpang LGBT di Sumbar yang pelakunya ingin berubah, Pemprov Sumbar bersedia memberikan bantuan tenaga profesional seperti dokter ataupun psikiater.
“Pemprov Sumbar bukan anti terhadap pelaku, namun perbuatan tersebut tentu menyalahi norma adat dan agama yang berlaku di Sumatera Barat dan hal tersebut tidak dapat ditolerir,†tegas Irwan. (*)
Editor :Tim Sigapnews