Dugaan Korupsi DLLAJ Meranti
Kantor Dishub Meranti Di Geledah Dan Disegel Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Meranti melakukan penggeledahan di kantor DLLAJ jalan Dorak Selatpanjang, pada Jumat (19/7/2019) sekira pukul 14.15 WIB.(Foto: Sigapnews.co.id/Ist)
Meski sudah melayangkan surat 2 kali kepada DLLAJ Meranti, namun hingha kini Kejaksaan Negri belum menerima balasan.
Kita sudah mengirim surat permintaan agar pihak DLLAJ menyiapkan arsip tahun 2012 hingga 2015, kata Kasi Pidsus Kejari Kepulauan Meranti Robby Prasetya.
Sepertinya pihak DLLAJ kurang kooperatif dan tentunya akan memperlambat proses penyidikan, kita tidak mau demikian, maka sekarang kita lakukan penggeledahan tapi sangat disayangkan, pegawai Dishub banyak yang tidak berada di tempat padahal masih jam dinas.
Bahkan tempat penyimpanan arsip juga tidak tertata rapi, ada yang dipojok ruangan bahkan ada di simpan di kamar mandi kantor.
Dari pantauan www.Sigapnews.co.id, saat penggeledahan Kadishub Kepulauan Meranti Dr H Aready SE M.Si, tidak ditempat karena sedang mengijuti Bintek ke luar kota, tutur salah pegawai.
Meski kantor DLLAJ dalam kondisi lengang, Kasi Pidsus Robby Prasetya sempat berbincang dengan salah seorang pegawai bernama Ismail selaku Kasi Pengujian Kenderaan Bermotor, seputar tugas yang ia laksanakan selama ini.
Menurut penuturan saudara Ismail, sebelumnya ia bertugas di Rangsang Pesisir dan pindah ke kantor Dishub tersebut pada akhir 2015 silam.
Ismail ditugaskan sebagai Kasi Perhubungan Darat, namun setelah ia pelajari selama 20 puluh hari, Ismail memutuskan untuk menghentikan pungutan terhadap kempang yang beroperasi.
Ismail mengungkapkan, saat itu petugas yang melaksanakan pemungutan bukan merupakan pegawai, bahkan honor mereka juga ada yang tidak dianggarkan, sedangan perda juga belum ada terkait aturan pembagian hasil pungutan sehingga sangat rentan terhadap korupsi, ungkap nya.
Setelah berbincang, akhirnya Robby Prasetya menunda pemeriksaan hingga hari Senin (21/7/2019) mendatang sambil menunggu Kadishub kembali, dan memerintahkan anggota untuk nenyegel sementara kantor DLLAJ. (*)
Liputan: Rio/rls
Editor : Rio.
Editor :Tim Sigapnews