Embarkasi Haji Antara Riau
KPK Segel Ruang Kemenag, Embarkasi Haji Antara Riau Terancam Beroperasi

Para calon jemaah haji (CJH) asal Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar tengah bersiap-siap berangkat di Mesjid Agung An Nur, Pekanbaru, Selasa (24/7/2018).(Foto: dok, Sigapnews.co.id/Ist)
Sebab hingga saat ini Surat Keputusan (SK) penetapan Embarkasi Haji Antara Riau belum juga dikeluarkan oleh Kementrian Agama RI.
Setelah sebelumnya Kabupaten Meranti mengajukan keberatan untuk memberangkatkan calon jemaah hajinya dari embarkasi haji Riau dan tetap meminta berangkat dari embarkasi haji Batam dengan alasan jarak yang jauh.
Kini SK penetapan Embarkasi Haji Antara Riau pun semakin tidak jelas dengan adanya kabar ruangan di Kementrian Agama disegel oleh pihak KPK terkait kasus jual beli jabatan yang melibatkan Ketua PPP, Romahurmuzy.
"Apakah SK penetapan embarkasi haji antara itu ada di ruangan yang disegel oleh KPK atau tidak, kita juga tidak tahu. Yang jelas kita masih terus menunggu," kata Asisten 1 Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie akhir pekan lalu.
Meski belum ada kepastian, Ahmad Syah tak ingin menduga-duga, apakah karena SK yang menunggu penandatangan di meja Menteri Agama turut dibawa KPK.
Pihaknya berharap dalam waktu dekat mendapat kepastian penerbit SK EHA Riau.
Sehingga proses lainnya yang menyangkut persiapan keberangkatan jemaah bisa dilelang.
"Jika sampai dua bulan efektif menjelang keberangkatan tak ada kepastian, ya kita harus ambil sikap. Apa sikapnya, tentu kita lapor dulu dengan pak Gubernur. Karena tak mungkin jemaah terlantar," ujarnya.
Apalagi saat ini tahapan musim jemaah haji sudah akan segera dimulai.
Sehingga calon jemaah ini butuh kepastian, apakah pada musim haji tahun ini tetap berangkat dari embarkasi haji batam, atau berangkat dari embarkasi haji antara Riau, di Pekanbaru.
"Iya, April harusnya sudah ada keputusan awal. Karena calon jemaah calon haji sudah mulai gelisah," ujarnya.
Selain Riau, lanjut Ahmad Syah, delapan provinsi lain juga mengalami hal sama.
Mereka menunggu kepastian. Seperti Jambi, Lampung dan Bengkulu. Karena belum satupun daerah yang SK-nya diteken Menteri Agama, Lukman Hakim.
"Sampai hari ini belum ada satu pun provinsi yang diterbitkan SK-nya oleh Menteri Agama. Kenapa dan kapan? Kita tak bisa menjawabnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kemenag) RI, Mahyudin mengungkapkan, SK Penetapan embarkasi haji antara tidak hanya dilakukan untuk Riau saja.
Namun dilakukan secara kolektif bersama beberapa provinsi lainya di Indonesia.
Namun Mahyudin tidak hafal provinsi mana saja yang mengajukan penetapan embarkasi haji antaranya ke Kementrian Agama.
"Yang jelas SK itu bukan untuk Riau saja, klolektif bersamaan dengan daerah yang lain," katanya.
Pihaknya sudah berkoodinasi dengan pihak Kementrian Agama RI di Jakarta terkait perkembangan SK penetapan embarkasi haji antara Riau.
Informasi terbaru, SK penetapan tersebut sudah ditandatangani oleh pihak Kementrian Agama dan tinggal menunggu diserahkan ke masing-masing daerah yang mengajukan termasuk Riau.
"Kita sudah komunikasi dengan pihak Kemenag di Jakarta, informasi terkahir SKnya sudah diparaf semua. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diserahkan ke kita," katanya.(*)
Liputan: Brian.
Editor : Robinsar Siburian.
Editor :Tim Sigapnews