Konsinyasi Jalan Tol & Lahan Pertamina Bermasalah
PN Bitung dan BPN Manado Resmi Dilaporkan ke Polda serta KPK

Salah satu mafia tanah yang ditangkap oleh Aparat Penegak Hukum (APH) . foto Istimewa (net).
MANADO - Kasus dugaan mafia tanah kembali mencuat di Sulawesi Utara.
Pengadilan Negeri (PN) Bitung dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manado resmi dilaporkan ke Polda Sulut dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerbitan sertifikat bermasalah yang dipakai untuk konsinyasi Jalan Tol dan lahan milik PT Pertamina Bitung.
Informasi di lapangan menyebutkan, sertifikat yang diterbitkan tidak hanya cacat administrasi, tetapi juga diduga sarat penyalahgunaan wewenang.
Celah ini membuka peluang pihak yang tidak berhak mencairkan dana konsinyasi ganti rugi dalam jumlah fantastis.
Lebih mengejutkan lagi, ditemukan adanya akta hibah palsu yang dijadikan dasar penerbitan sertifikat. Akta tersebut dibuat oleh seorang bernama Yolanda, yang pada saat itu belum sah menjabat sebagai notaris.
“Akta hibah ini jelas cacat hukum karena dibuat tanpa kewenangan resmi dan bertentangan dengan aturan jabatan notaris,” ungkap seorang sumber dari tim investigasi.
Praktik tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah, mengingat objek tanah yang disengketakan merupakan bagian dari proyek strategis nasional sekaligus aset vital Pertamina.
Jika persoalan ini berlarut, pembangunan infrastruktur dan investasi di Manado bisa tersendat.
Tak hanya soal kerugian finansial, kasus ini juga mengancam agenda besar pemerintah menjadikan Manado sebagai pusat pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara.
Banyak lahan strategis berstatus tidur karena tumpang tindih kepemilikan dan sertifikasi.
Publik kini menagih langkah tegas aparat. Polda Sulut dan KPK diharapkan segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pejabat PN Bitung, BPN Manado, serta oknum pembuat akta hibah palsu.
“Kasus ini harus diusut tuntas, karena menyangkut kepentingan negara dan hak masyarakat,” desak salah satu aktivis hukum yang mengikuti perkembangan laporan tersebut.
Kasus mafia tanah bukan kali ini saja menghantui Sulawesi Utara. Namun skandal di Bitung-Manado ini dipandang sebagai ujian serius bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan komitmen memberantas mafia tanah yang kerap merugikan negara.
Sampai berita ini dipublikasikan, kepala PN Manado ketika dihubungi media sigap news.co.id belum menjawab.
Editor :Tim Sigapnews