Kategori Penyelewengan
Riau Peringkat 1 Kategori Penyelewengan Perjalanan Dinas

Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar pimpin apel perdana usai libur Lebaran. (Foto: Dok. Sigapnews.co.id/Ist).
Pemprov Riau juga masuk tiga besar kategori persepsi suap atau gratifikasi dalam promosi dan mutasi. Mirisnya, Riau berada di urutan ketiga dibawah Ibukota Pemko Pekanbaru yang berada diurutan ke dua. Sementara posisi pertama adalah Pemkab Klaten.
Menanggapi hal itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar angkat bicara.
"Kategori itu kan bukan untuk Riau saja," kata Syamsuar yang tidak ingin membahas data KPK tersebut terlalu jauh, Senin (15/7/2019).
Syamsuar mengungkapkan, saat pertemuan dengan KPK di Batam belum lama ini, tidak ada pemaparan yang disampaikan terkait data-data tersebut.
Saat itu lanjut Syamsuar, kepala daerah yang hadir dalam acara tersebut diingatkan agar berhati-hati dalam mengambil kebijakan dan menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah.
"Jadi waktu di Batam itu (Data KPK) tidak ada dibahas. Saat itu kita diingatkan agar berhati-hati agar tidak ada yang terkena operasi tangkap tangan (OTT)," ujarnya.
Peringatkan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat penandatanganan nota kesepahaman tentang layanan penerimaan pembayaran pajak daerah di Hotel Planet Holiday Batam, Rabu (28/1/2019) lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Syamsuar juga ikut hadir, namun saat itu dirinya masih menjabat sebagai Bupati Siak.
"Peringatan itu ditujukan untuk semua kepala daerah, jadi tidak hanya Riau saja. Kita diingatkan agar berhati-hati dalam bekerja, nanti bisa terkena OTT, " kata Syamsuar mengulang kembali pesan yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK waktu itu.
Tidak hanya soal OTT, saat itu Basaria juga mengingatkan kepala-kepala daerah agar berhati-hati dalam pengisian jabatan.
KPK menegaskan kepala-kepala daerah agar tidak main-main dengan jual beli jabatan dalam proses promosi dan mutasi pejabat. Termasuk menempatkan orang-orang terdekatnya di dinas-dinas yang dianggap strategis. (*)
Liputan: Brian
Editor : Robinsar Siburian.
Editor :Tim Sigapnews