Limbah PKS Diduga Cemari Sungai Bakong, PT SJI Bertanggungjawab dan Sepakat Penuhi 7 Tuntutan Warga
Foto sigapnews. Co. Id
Pasir Pengaraian – Dugaan pencemaran limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sumber Jaya Indah (PT SJI) Nusa Coy, Rabu (5/1/2017) lalu yang mengaliri sungai di Desa Ulak Patian dan Desa Rantau Binuang Sakti (RBS), Kecamatan Kepenuhan, Rokan Hulu (Rohul), mengakibatkan ratusan ikan mati.
Untuk memastikan kadar baku mutu limbah PT SJI Nusa Coy tersebut, seminggu Pasca dugaan pencemaran limbah PT SJI Nusa Coy, Rabu (12/5/2019) lalu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hulu (Rohul) turun kelapangan untuk mengambil sampel.
Dari hasil pertemuan antara PT SJI Nusa Coy dengan warga RBS yang dimediasi oleh DLH Rohul, pihak perusahaan wajib menindaklanjuti dan menyampaikan perkembangan untuk mengatasi limbah agar tidak meluas mencemari lingkungan.
Dari sampel yang ambil Tim Verifikasi DLH Rohul, sesuai hasil Laboratorium DLH Rohul, Kepala Dinas LH Rohul Drs Hen Irpan MSi melalui Kabid Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Muzayyinul Arifin ST M.Si mengatakan berdasarkan laporan hasil Pengujian Laboratorium DLH Rohul yang terakreditasi KAN menunjukkan bahwa 6 Parameter yang diuji memenuhi baku mutu.
Pembuangan limbah ke badan sungai wajib memenuhi baku mutu dan perusahaan wajib memiliki izin pembuangan dari instansi terkait. Sementara sampai saat ini, PT SJI belum memiliki Izin Pembuangan Limbah Cair. Karena, sampel yang diambil Tim Verifikasi DLH Pasca terjadinya pencemaran limbah, bukan sampel saat peristiwa terjadi.
“Kami menyadari sampelnya bukan sampel waktu kejadian jadi ada interval beberapa minggu. Karena kami juga baru menerima laporan masyarakat seminggu setelah kejadian, jika sampelnya waktu kejadian, tentu hasilnya pasti berbeda,†ujarnya
“Ini menjadi pelajaran bagi warga, jika ada terjadi pencemaran lingkungan berdasarkan laporan masyarakat, sesuai dengan SOP DLH Rohul, kami akan turun segera kelokasi menindaklanjuti itu,†kata Muzayyinul yang juga sebagai Pimpinan Rapat saat Ekspose menindaklanjuti Dugaan Pencemaran lingkungan di PT SJI Nusa Coy.
Ekspose dan Rapat Tindak Lanjut Dugaan Pencemaran di PT PT SJI Nusa Coy, yang digelar Di Aula Kantor DLH Rohul Komplek Perkantoran Bina Praja, Pasir Pengaraian, Rabu (3/7/2019). KTU PT SJI Jojor Ito Pakpahan juga memaparkan hasil Progres yang dilakukan perusahaannya berdasarkan rekomendasi dari Tim Verifikasi DLH Rohul.
“Dari progres tersebut, kita berupaya memompakan air lindi dari bak penampungan, Mengelola tumpukan tangkos, memperbaiki pompa bak penampungan ke kolam IPAL, membersihkan parit kebun yang masih mengandung limbah. Terkait tumpukan tangkos, pihak perusahaan bekerjasama dengan swasta mengenai pengelolaan tangkos untuk perkebunan masyarakat setempat,†ujarnya
Sementara itu, LPMD Desa RBS Andi Putra S.Sos M.Si MM mengaku tidak melawan hasil Laboratorium DLH Rohul, karena yang menjadi pertanyaan bagi warganya adalah terkait sampel yang digunakan DLH Rohul diambil seminggu setelah kejadian.
“Tentunya kami mengakui hasil Lab DLH Rohul, tentunya kami bertanya-tanya terkait sampel yang digunakan. Pasalnya, saat peristiwa itu terjadi kami berada dilokasi, kejadiannya 4 Juni 2019 sementara sampel yang diambil pada tanggal 13 Juli 2019,†kata Andi
Tambah Andi, atas kerugian yang dirasakan masyarakat saat limbah mencemari lingkungan sangat terasa di Sungai Bakong RBS, yang sehari-hari dimanfaatkan masyarakat untuk mencari ikan.
Dia meminta solusi dari perusahaan agar bertanggungjawab dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Hal yang senada juga ditegaskan Kepala Desa Rantau Binuang Sakti Thamrin, dirinya meminta pihak perusahaan tidak menutup diri atas peristiwa tersebut. Bahkan ia mendapat informasi, ada orang perusahaan menganggap dirinya dan warga hanya mencari kesalahan.
“Jadi seolah-olah saya sakit hati dengan SJI, padahalkan tidak, karena kami memiliki hubungan horizontal dan kerjasama ekonomi. Cuma kami meminta agar pihak Perusahaan bertanggungjawab, setiap perkataan yang dikeluarkan jangan memancing emosi masyarakat,†ujarnya
“Kalau memang perusahaan benar-benar membuang limbah ke badan sunngai, mohon diakui kebenarannya dan jangan memutarbalikkan fakta, mohon pihak perusahaan jelaskan titik terang masalah ini, karena selama ini kita saling menjaga kemitraan dengan masyarakat serta membangun komunikasi yang baik,†tegasnya
Tambah Thamrin, meski PT SJI telah mencapai kesepakatan dengan Desa Ulak Patian, Ia juga meminta pertanggungjawaban yang sama kepada pihak perusahaan.
“Hari ini saya juga minta kesepakatan dari perusahaan, ini bukan untuk kepentingan saya, tapi ini untuk warga saya. Makanya saya bawa warga saya dan unsur Desa,†ujar Thamrin
Mill Menejer PT SJI Nusa Coy Anald R. Sirait mengatakan Green Design dari pertemuan tersebut, diakuinya untuk mencari solusi kerjasama atau tanggungjawab sosial perusahaan kepada warga RBS yang terdampak limbah perusahaan.
“Ini sudah kita Planningkan, Pada prinsipnya perusahaan dan Direksi telah menyetujui. Secara prinsip kita sudah oke, tentunya kami menyepakati tuntutan warga RBS sesuai dengan kemampuan Perusahaan, untuk itu berikan kami waktu dan kita terus jalin komunikasi,†kata Sirait
PT SJI Sepakati 7 Tuntutan Warga RBS
Setelah melalui rapat yang alot, akhirnya PT SJI Nusa Coy dengan Masyarakat RBS mencapai kesepakatan. 7 (Tujuh) item tuntutan masyarakat RBS yang telah disetujui PT SJI Nusa Coy, diantaranya Membantu memperbaiki jalan (sertu) dan peminjaman alat berat, Bantuan Pembangunan Mesjid, Rekrutmen Tenaga Kerja di Prioritaskan dari masyarakat RBS sesuai kebutuhan masyarakat.
Selain itu, PT SJI wajib melakukan penebaran bibit ikan Baung atau sejenisnya di Sungai Bakong RBS disaksikan oleh DLH Rohul, Tanggungjawab Sosial Perusahaan (TJSP) setiap tahun, Poin 1 sampai dengan poin 6 diatas akan dibantu oleh perusahaan sesuai dengan kemampuan perusahaan, Pihak perusahaan wajib melaporkan pelaksanaan bantuan yang diberikan kepada Desa RBS kepada DLH Rohul secara tertulis dan dilengkapi dengan foto/dokumentasinya.
Mengenai kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat, Pihak DLH Rohul juga meminta kepada perusahaan untuk segera merealisasikannya. DLH Rohul juga meminta kepada PT SJI Nusa Coy untuk segera melakukan Restocking bibit ikan dialiran Sungai yang terdampak limbah dengan mengundang DLH Rohul.
Editor :Tim Sigapnews