Skandal Mesin EDC BRI Rp700 Miliar, 13 Orang Dicekal, Termasuk Wakil Direktur!

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencekal 13 orang, termasuk Wakil Direktur BRI Budi Catur, agar tidak bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) BRI dengan nilai proyek Rp2,1 triliun.
Kebijakan pencegahan ini dikeluarkan Rabu (2/7/2025) demi memudahkan penyidik menuntaskan pemeriksaan di Indonesia.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan langkah ini penting untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat dimintai keterangan tanpa kendala.
“Larangan bepergian bagi 13 orang, termasuk Budi Catur, dilakukan agar penyidik bisa bekerja maksimal dan tidak kehilangan saksi penting,” ujarnya di Jakarta.
Kasus mencuat dari proyek pengadaan mesin EDC periode 2020–2024 dengan nilai kontrak fantastis sebesar Rp2,1 triliun.
Dalam prosesnya, KPK menduga mekanisme pengadaan diatur tidak sesuai prosedur barang dan jasa pemerintah, sehingga memicu kerugian negara sekitar Rp700 miliar.
“Pengadaan mesin EDC ini diduga dikondisikan agar menyimpang dari ketentuan BPJ, yang akhirnya menimbulkan kerugian keuangan negara cukup besar,” tegas Budi.
Selain memberlakukan pencegahan, tim KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi strategis, termasuk rumah pribadi para pihak terlibat dan kantor perusahaan penyedia mesin EDC.
Penggeledahan dilakukan untuk menyisir dokumen penting maupun bukti elektronik lain yang bisa menguatkan konstruksi perkara. Hingga kini, proses tersebut masih terus berlangsung.
KPK menduga ada praktik kongkalikong antara vendor penyedia alat dan pejabat internal bank dalam tahap lelang maupun pelaksanaan proyek, sehingga membuat harga pengadaan menjadi tidak wajar dan merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.
Masyarakat pun dibuat geram sekaligus penasaran bagaimana skema proyek bernilai triliunan rupiah bisa kebobolan pengawasan.
KPK memastikan tidak akan segan menyeret pihak mana pun ke proses hukum jika ditemukan bukti kuat.
“KPK berkomitmen mengusut kasus ini sampai tuntas. Jika nanti cukup bukti, tentu akan ada penetapan tersangka,” tegas Budi Prasetyo.
Kasus dugaan korupsi mesin EDC BRI ini memicu kekhawatiran publik karena menyangkut dana sangat besar dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat pada sektor perbankan nasional.
KPK membuka peluang memanggil siapa pun yang terkait dengan perkara ini, tanpa pandang bulu. Publik kini menanti keberanian KPK menuntaskan skandal EDC BRI ini tanpa kompromi, demi keadilan dan kepastian hukum.
Editor :Tim Sigapnews