Konsultasi ke KPK, Muflihun dan Kuasa Hukum Ingin Mencari Keadilan

Muflihun
PEKANBARU - Muflihun bersama tim kuasa hukumnya Ahmad Yusuf, dan Saidi Amri Purba, menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta, Senin 23 Juni 2025.
Dalam kunjungan tersebut, Muflihun dan kuasa hukumnya melakukan konsultasi kepihak KPK.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ahmad Yusuf kepada awak media, beberapa saat setelah keluar dari gedung merah putih itu.
Yusuf mengatakan bahwa, kedatangan kliennya ke komisi anti rasuah tersebut, sebagai wujud pelaksanaan komitmen bahwa mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Riau itu untuk menjadi Whistleblower dalam masalah dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan kantor legislatif bumi Lancang Kuning.
"Kita sama-sama menyaksikan pemberitaan yang kerap dibaca masyarakat tentang dugaan tindak pidana korupsi seputar kasus SPPD Fiktif tahun anggaran 2020 dan 2021. Namun sayang, sejak Juni 2024 lalu hingga kemarin, kami menelaah pemberitaan yang ada di media cetak serta elektronik, seakan-akan klien kami menjadi pelaku tunggal," terang lulusan Universitas Islam Riau (UIR) ini.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa, kliennya pada Minggu lalu sebenarnya juga telah menghadap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna konsultasi langkah pembongkaran tindak pidana korupsi dan grativikasi yang terjadi.
"Klien kami dengan beban jabatannya, kerap dimintai dana oleh beberapa anggota legislatif, pejabat pemerintah, hingga Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk mendukung kegiatan mereka, seperti THR lebaran, acara ulang tahun instansi," katanya.
Selain itu ada juga sebagian kebutuhan lain yang memang tidak terdapat dalam anggaran sekretariat. Sehingga kliennya mengambil dana tersebut dari kantong pribadi.
"Ada juga beberapa staf ataupun pegawai di lingkungan Sekwan memiliki usaha seperti kos-kosan, showroom mobil, developer perumahan, bengkel kendaraan dan lain sebagainya. Mereka sering urunan untuk memenuhi kebutuhan dimaksud," terangnya.
Ditambahkan Saidi Amri bahwa klien mereka siap menjadi Whistleblower sekaligus berkomitmen penuh untuk mendukung upaya penegak hukum membuka seterang-terangnya persoalan dugaan tindak pidana korupsi dan grativikasi yang terjadi.
"Bang Uun kepada kami sudah mengatakan bahwa dirinya siap mendukung upaya penegak hukum untuk membuka kotak pandora yang sejak 1 tahun lalu, seakan hanya ditujukan kepada dirinya seorang," sambungnya.
Ia menjelaskan bahwa maksudnya dari permasalahan itu adalah, rata-rata pemberitaan media hanya menyoroti sosok calon walikota Pekanbaru ini saja.
"Apakah saat itu karena musim Pilkada atau bukan, saya kira kita semua cerdas membaca tanda-tandanya," tegasnya.
“Saya datang ke KPK karena ingin semuanya terang. Saya ingin rakyat tahu duduk persoalan sebenarnya. Saya tidak akan melarikan diri dari proses hukum," ujarnya.
Justru tambahnya dirinya ingin meluruskan, agar keadilan tidak hanya menjadi milik mereka yang kuat.
"Setelah semua ikhtiar kami lakukan, kami insyaallah akan ikuti seluruh proses yang akan terjadi. Semoga keadilan kami dapatkan," tandasnya.
Muflihun saat berjalan ke gedung KPK RI tampak optimis bahwa dirinya akan diperlakukan secara adil.
Sebagai informasi, terdapat nama-nama lain yang juga menjadi bagian dari tim kuasa hukum Muflihun, diantaranya; Weny Friaty, Khairul Ahmad dan Robiah.
Editor :Helmi