Polda Riau Amankan 42 Dokumen Proyek Jembatan Air Hitam Pujud Rp33 Miliar di Rohil
Penyidik Penyidik Subdirektorat III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau mengamankan 42 dokumen. III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau mengamankan 42 dokumen.
BAGAN SIAPIAPI – Penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengamankan 42 dokumen penting saat menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (29/7/2026) dini hari.
Penggeledahan yang berlangsung lebih dari 12 jam itu difokuskan pada penyelidikan proyek pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud yang dibiayai APBD Rohil Tahun Anggaran 2022.
Tim penyidik yang dipimpin Kasubdit III Tipikor, Kompol Yogi Pramagita, mulai melakukan penggeledahan sejak Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di ruang Bidang Bina Marga dan bagian keuangan Dinas PUTR.
Selama proses berlangsung, penyidik terlihat memeriksa serta membuka sejumlah berkas yang berkaitan dengan proyek tersebut.
Hingga penggeledahan berakhir sekitar pukul 00.05 WIB, tidak ada satu pun aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas PUTR Rohil yang memberikan keterangan kepada awak media.
Sejak siang hingga tengah malam, kantor yang berada di Kompleks Perkantoran Batu Enam, Bagan Punak, dipadati wartawan yang mengikuti perkembangan penyelidikan.
Usai penggeledahan, Kompol Yogi Pramagita membenarkan pihaknya membawa sejumlah dokumen sebagai bagian dari proses penyelidikan.
"Benar, ada dokumen diamankan untuk kepentingan penyelidikan," kata Yogi kepada wartawan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jembatan Air Hitam Pujud memiliki panjang sekitar 140 meter dan lebar 7 meter. Proyek tersebut menghabiskan anggaran sekitar Rp33 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2022 dan diresmikan pada Juli 2023.
Proyek ini sebelumnya juga menjadi perhatian setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya kelebihan pembayaran serta dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan pada sejumlah paket pekerjaan. Temuan tersebut mencakup potensi kelebihan pembayaran yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Rokan Hilir, Khoirul Fahmi ST, membenarkan adanya penggeledahan di instansi yang dipimpinnya.
"Benar ada penggeledahan tentang proyek Jembatan Air Hitam Pujud Tahun 2022 lalu, tapi belum masa saya di sini," ujarnya.
Sebelum diketahui berkaitan dengan proyek Jembatan Air Hitam Pujud, kedatangan penyidik sempat dikira sebagai tindak lanjut atas laporan yang sebelumnya dilayangkan Gerakan Mahasiswa Riau Bersih (Gemari) terkait proyek jalan senilai Rp34,6 miliar. Namun, hasil penggeledahan menunjukkan fokus penyidik saat ini tertuju pada dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud.
Penyidik masih mendalami dokumen-dokumen yang telah diamankan untuk mengungkap ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut. Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih terus berlangsung.
Editor :Tim Sigapnews