Usai Geledah PUTR, Polda Riau Sisir BPKAD dan LPSE Rohil Terkait Proyek Jembatan Air Hitam Pujud
Ka Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau Kompol Yogi Pranagita di kantor BPKAD Rohil.
BAGANSIAPIAPI – Penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau kembali memperluas penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud Tahun Anggaran 2022.
Setelah menyita puluhan dokumen dari Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), tim penyidik bergerak menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (29/7/2026).
Penggeledahan dipimpin Kompol Yogi Pramagita. Tim penyidik tiba di Kantor BPKAD di Jalan Merdeka, Bagansiapiapi, pada pagi hari. Garis polisi dipasang di pintu masuk gedung empat lantai tersebut, sementara penyidik memusatkan pemeriksaan di ruang bidang keuangan yang berada di lantai dua.
Langkah ini merupakan lanjutan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud senilai sekitar Rp33 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2022.
Sebelumnya, penyidik telah menggeledah Kantor PUTR Rohil sejak Selasa (28/7/2026) siang hingga Rabu dini hari dan mengamankan sedikitnya 42 dokumen yang dinilai penting untuk kepentingan penyidikan.
Saat proses penggeledahan berlangsung, Pelaksana Tugas Kepala BPKAD beserta sejumlah pejabat terkait diketahui sedang berada di Pekanbaru. Di lokasi, penyidik meminta keterangan sejumlah aparatur sipil negara yang masih berada di kantor.
Kepala Bidang Aset BPKAD Rohil, Aswin SE, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
"Benar, ada penggeledahan. Nanti juga ada penandatanganan BAP. Kepala BPKAD sedang di Pekanbaru, jadi yang ada di sini kami yang mendampingi," ujarnya.
Penyidik terlihat bekerja hingga sekitar pukul 12.30 WIB dengan menelusuri berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan proses penganggaran maupun administrasi proyek.
Dugaan penyimpangan pada pembangunan jembatan tersebut disebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah signifikan dan kini masih dihitung oleh penyidik.
Usai dari BPKAD, tim Subdit III Tipikor langsung bergeser ke Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (LPSE) yang lokasinya bersebelahan. Di kantor tersebut, penyidik menelusuri dokumen pengadaan elektronik, termasuk data lelang dan administrasi proyek pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud.
LPSE diketahui memiliki peran penting dalam penyelenggaraan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), mulai dari proses pendaftaran penyedia jasa, verifikasi vendor hingga pelaksanaan lelang proyek pemerintah.
Suasana di kantor LPSE tampak lengang selama penggeledahan berlangsung. Sejumlah ASN memilih enggan memberikan keterangan kepada awak media dengan alasan bukan pihak yang berwenang menyampaikan informasi.
Kehadiran penyidik berpakaian sipil di dua instansi tersebut menjadi perhatian masyarakat yang melintas di Jalan Merdeka, Bagansiapiapi. Hingga Rabu sore, proses penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap dugaan korupsi proyek Jembatan Air Hitam Pujud secara menyeluruh.
Editor :Tim Sigapnews