Amaran KPU Riau !
Caleg Tak Sampaikan LPPDK Maka Pelantikan Bisa Dibatalkan

Ilustrasi Pemberitahuan Caleg Jangan Asal Buat Laporan Dana Kampanye, Audit LPPDK Libatkan Akuntan Publik. (Foto:sigapnews.co.id/Ist).
Sebab, penyerahan berkas LPPDK dilakukan pada tanggal 26 April hingga 2 Mei 2019.
"Laporan dana tersebut sangat penting. Jika tak disampaikan hingga batas akhir yang telah ditentukan, Caleg yang sudah terpilih bisa batal lantik," ujar Komisioner KPU Riau divisi Hukum dan Pengawasan, Firdaus, Sabtu (23/3/2019).
Firdaus menjelaskan, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 5 Tahun 2017 Tentang Dana Kampanye Calon Kepala Daerah, Pasal 33 ayat (1) menyebutkan, LPPDK adalah pembukuan yang memuat seluruh penerimaan dan pengeluaran Dana Kampanye Pasangan Calon.
Ayat (2) LPPDK menyajikan semua penerimaan dan pengeluaran dana Kampanye dalam bentuk uang, barang, dan jasa.
Firdaus menjelaskan, LPPDK merupakan satu dari tiga laporan dana kampanye yang wajib diserahkan peserta pemilu ke KPU.
Dua laporannya lainnya, Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) telah disampaikan oleh para peserta pemilu beberapa bulan yang lalu.
"LADK dan LPPDK punya konsekuensi serius bila tidak dipatuhi. Misalnya LADK, itu kan membuat keikusertaan beberapa parpol dianulir. LPPDK juga punya konsekuensi pembatalan jika nanti tidak dilaporkan," jelas Firdaus.
Sementara LPSDK kata Firdaus, hanya bersifat membantu peserta Pemilu dalam menyusun berkas laporan dana kampanye.
LPSDK diserahkan lantaran tahapan kampanye pada Pemilu kali ini cukup panjang, sejak September 2018 hingga April 2019.
"LPSDK ini laporan di pertengahan, jadi di awal sudah ada LADK dan diakhir ada LPPDK. LPSDK hadir agar peserta Pemilu tidak kerepotan pada penyusunan LPPDK," ungkap Firdaus.
Firdaus meyakini akan ada penambahan dana kampanye masing-masing peserta Pemilu.
Namun penambahan tersebut katanya, belum terdeteksi lantaran penyerahan LPPDK baru dilakukan pada 26 April hingga 2 Mei 2019.
"Pasti ada penambahan dana kampanye dari peserta pemilu. Tapi kan belum terdeteksi, kita lihat sama-sama nanti pasca Pemilu," ujarnya.(*)
Liputan: Brian.
Editor : Robinsar Siburian.
Editor :Tim Sigapnews