BPK Audit LKPD
Tim Audit BPK Senin Akan Lakukan Pemeriksaan Terhadap Keuangan Pemprov Riau

Ilustrasi laporan keuangan: (Foto: Sigapnews.co.id/Internet/BPKAD)
"Tanggal 25 Maret (Senin) besok tim kita akan turun. Pemeriksaan berlangsung sampai tanggal 30 April. Jadi perkiraan kita pertengahan Mei sudah bisa kita sampaikan hasil pemeriksaannya ke Gubenur dan Ketua DPRD," kata Ipoeng.
"Sesuai ketentan tujuan pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk menilai sejauh mana kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai prinsip akuntansi," ujarnya.
Seperti diketahui, Gubri Syamsuar bersama Wakil Gubenur Riau, Edi Natar Nasution dan Sekdaprov Ria Ahmad Hijazi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018, Jumat (22/3/2019).
LKPD Pemprov Riau diterima langsung Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Ipoeng Andjar Wasita.
"Nanti BPK maret akan turun melakukan pemeriksaan sesuai dengan laporan keuangan yang sudah kita sampaikan," ujarnya.
Gubri Syamsuar optimis, tahun ini Pemprov Riau bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Riau.
"Harapan kami tentunya mudah-mudahan kita bisa dapat WTP. Tapi ini semua tergantung hasil pemeriksaan," katanya.
Penyerahan LKPD Pemprov Riau tahun ini masih sesuai dengan ketentuan dan belum mengalami ketelambatan.
Sebab sesuai ketentuan penyerahan LKPD selambat-lambatnya diserahkan ke BPK tiga bulan setelah akhir tahun tutup anggaran tepatnya tanggal 31 Maret mendatang. (*)
Liputan: Brian.
Editor : Robinsar Siburian.
Editor :Tim Sigapnews