TV Kabel Selatpanjang
Dedi Putra : Pengusaha TV Kabel Harus Kompak Beri Pelayanan Ke Pelanggan

Dedi Putra SHI, Anggota Dewan Komisi II DPRD Kepuluan Meranti. (Foto: Sigapnews.co.id/Rio)
Tampak hadir didalam hearing tersebut, Ketua Komis II DPRD Kepulauan Meranti Darwin Susandy, Wakil Ketua DR M Tartip SH MSi, Anggota Komisi II Dedi Putra SHI, Kasubag Kominfo, SAPMA-PP serta Pengusaha TV kabel.
Dari pantauan Sigapnews, Komisi II DPRD Kepulauan Meranti Menindak lanjuti atas surat pengaduan dari Satua Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila ( SAPMA - PP ) dengan No. 22/SAPMA-PP/MERANTI/III/2019 terkait izin usaha TV kabel pendatang baru yaitu PT. DMJ yang menjadi polemik dan dianggap mengancam kelangsungan usaha TV kabel yang sebelumnya sudah beroprasi di Selatpanjang.
Budi salah satu pengusaha TV kabel menyampaikan bahwa mereka merasa terganggu karena wilayah pembagian konsumen di selatpanjang sudah diatur, jadi dengan hadirnya PT DMJ tersebut dianggap menyerobot pelanggan kami. " Kami mau bersaing secara sehat didalam penyelenggaraan TV Kabel asalkan ada etika yang baik dari pihak PT. DMJ yang menyerobot wilayah pelanggan kami" tutup Budi
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II Dedi Putra Menyesali beberapa pihak yang tidak hadir dalam rapat seperti pihak PT DMJ dan perwakilan KPID Provinsi Riau.
"Saya sangat menyayangkan ketidak hadiran PT DMJ didalam pertemuan ini, seharusnya kita sama duduk dan mendegar apa yang menjadi keluhan dari tiga pengusaha TV kabel yang sudah beroperasi agar nanti kedepanya semua pengusaha termasuk PT DMJ bisa saling menghormati dan kompak dalam menjalankan bisnis sehingga memberi pelayanan yang baik terhadap pelanggan yang ada di Selatpanjang.
Dalam waktu dekat ini kita akan surati lagi PT DMJ untuk dilakukan pertemuan berikutnya, serta saya meminta Sekretariat DPRD Merenti juga menyurati Camat Tebing Tinggi, Kabag Hukum Sekda Meranti serta KPID Provinsi Riau Untuk hadir dalam pertemuan Berikutnya, tutup Dedi Putra. (*)
Liputan: Rio
Editor : Rio
Editor :Tim Sigapnews