Pleno DPTb
KPU Riau Besok Lakukan Pleno Penetapan DPTb Tahap Dua

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau saat menggelar rapat pleno pertama penetapan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) di Hotel Aryaduta, Senin (18/2/2019) lalu.(FOTO: dok.Sigapnews.co.id/Ist).
"Kami di tingkat Provinsi mulai pleno Rabu malam," ujar Ketua KPU Riau Ilham Yasir, Selasa (19/3/2019).
Ilham Yasir mengatakan DPTb ini merupakan data pemilih pindahan yang sebelumnya sudah dilakukan pendataan dan pendaftaran bagi pemilih yang ingin pindah.
"DPTb, atau data untuk pemilih pindahan, jadi selanjutnya setelah pleno di tingkat Provinsi Riau maka selanjutnya pleno di KPU Pusat," ujar Ilham.
Ilham Yasir juga menambahkan untuk perpindahan memilih saat ini sudah tidak bisa lagi, karena sebagaimana dalam tahapannya Pemilu minimal 30 hari jelang pencoblosan harus tuntas.
"Sekarang kalau untuk pindah memilih sudah tidak bisa lagi, karena sudah ditutup," ujar Ilham.
Namun bagi masyarakat yang belum terdaftar di DPT masih bisa untuk menyampaikan hak suaranya pada Pemilu mendatang, dengan syarat harus memiliki KTP Elektronik.
Warga bisa lapor ke PPS untuk antisipasi persiapan surat suara pada hari pencoblosan, dan pada hari pencoblosan waktu untuk mencoblos diatas pukul 12.00 WIB.
"Bawa KTP Elektronik ke TPS masih bisa ikut mencoblos," himbaunya. (*)
Liputan: Brian
Editor : Robinsar Siburian.
Editor :Tim Sigapnews