SK PPPK Riau
SK PPPK Belum Bisa Pasti, Bima Haria Wibisana: Tergantung Anggaran Pemprov Riau

Ilustrasi seleksi PPPK 2019. (Photo: Sigapnews.co.id/net).
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana yang baru saja dilantik, Senin (11/3/2019) di Gedung Daerah Provinsi Riau mengatakan, meski seleksi PPPK sudah selesai, namun penentuan hasilnya, BKN masih menunggu kesanggupan dari Pemprov Riau.
Sebab untuk membayar gaji PPPK yang dinyatakan lulus nanti, sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah.
“PPPK ini masih menunggu kesanggupan pemerintah daerah, untuk pembiayaan. Ada nggak uangnya. Karena ini menyangkut gaji mereka. Mereka Diterima, tapi ada tidak gajinya bagaimana, kalau ada silakan, jangan nanti jadi masalah,†ujar Bima.
“Kita masih menunggu itu kesanggupan pemerintah daerah. Atau berapa ada alokasi anggarannya segitu dulu, diajukan untuk penerimaannya,†tambah Bima.
Disinggung mengenai gaji PPPK apakah tidak disediakan oleh pemerintah pusat melalui APBN, Bima menjelaskan bahwa tahun ini tidak ada dianggarkan untuk PPPK. Artinya, tanggungjawab diberikan kepada daerah.
Menurutnya, program ini dilandasi banyaknya honorer kategori 2 (K2) yang ada di daerah, dan memberikan solusi agar honorer diberikan hak yang sama dengan ASN.
“Yang untuk tahun ini mungkin dari APBD. Tahun depan mungkin APBN. Karena memberikan solusi kepada honorer K2, dan mereka dari daerah. Bagaimana mungkin mereka tidak digaji di daerah sebagai pegawai. Kan tidak masuk akal. Mereka ini pegawai daerah tentu dibiayai oleh daerah. Tidak mungkin langsung di lemparkan ke pemerintah pusat untuk membiayai mereka,†paparnya.
Tahun depan, pemerintah pusat baru akan menghitung berapa kebutuhan untuk PPPK.
“Ini kan proses APBN-nya belum terpenuhi. Belum ada usulan kemudian ada pegawai kan tidak mungkin, jadi tahun depan baru dimasukkan,†bebernya.
Sementara itu, Gubernur Riau, Syamsuar, menjelaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan anggaran pembayaran gaji PPPK dibebankan ke daerah.
Dan ia siap menganggarkannya dari APBD jika memang sudah ditetapkan hasil seleksi PPPK yang telah dilaksanakan beberapa minggu (10/3/2019) lalu.
“Tidak ada masalah kalau memang anggarannya di APBD kita tidak keberatan,†ujar Syamsuar singkat.
Seperti diketahui, penerimaan P3K di lingkungan Pemprov Riau belum jelas seperti apa kelanjutannya.
Meski seluruh tahapan seleksi sudah selesai dilaksanakan, namun hingga saat ini Pemprov Riau belum mengumumkan nama-nama peserta yang lulus seleksi PPPK.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan saat dikonfirmasi akhir pekan lalu mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan arahan dan petunjuk dari pihak Kemenpan RB dan Gubenur Riau.
Meskipun pihaknya membenarkan jika nama-nama peserta yang lulus passing grade sudah diajukan ke Kemenpan RB untuk ditetapkan.
"PPPK belum ada perkembangan, nama-nama yang lulus passing grade sudah kirim ke Kemenpan RB," kata Ikhwan.
Meski belum bisa memastikan kapan nama-nama peserta yang lulus seleksi PPPK ini diumumkan dan diterima bekerja, Ikhwan menargetkan dalam bulan ini peserta yang lulus PPPK bisa diketahui.
Butuh Rp5,6 miliar per tahun
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengungkapkan, untuk menggaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pihaknya paling tidak harus menyiapkan anggaran berkisar Rp468 juta per bulan atau Rp5,6 miliar per tahun.
"Kali kan saja kalau gajinya sebulan Rp3 juta. Setahun mungkin sekitar Rp5 miliar untuk gaji mereka. Tapi itu belum hitung-hitungan pasti. Kita juga belum tahu lain-lainnya. Berapa pun itu, kalau demi kelancaran pendidikan di sekolah, nggak apa-apa,"kata Ahmad Hijazi beberapa waktu lalu.
Ahmad Hijazi tidak mempermasalahkan adanya persoalan hitung-hitungan gaji PPPK tersebut. Menurutnya, gaji mereka akan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.
"Kalau beban gaji melalui dana alokasi khusus, tidak masalah. Nanti anggarannya kita konsolidasikan di penjabaran APBD-P. Itu juga secara aturan, boleh," ujarnya. (*)
Liputan: Brian.
Editor : Robinsar Siburian.
Editor :Tim Sigapnews