Disnakertrans Riau dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Strategi Perlindungan Pekerja Rentan 2025

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Riau, Boby Rachmat, menghadiri rapat pembahasan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja bagi pekerja rentan
Pekanbaru – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Riau, Boby Rachmat, menghadiri rapat pembahasan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja bagi pekerja rentan di Provinsi Riau untuk tahun 2025.
Rapat yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini berlangsung pada Senin, 13 Januari 2025, dan membahas langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan program tersebut.
Boby Rachmat menyampaikan pentingnya kesinambungan program perlindungan yang telah berjalan dengan baik, termasuk perlindungan bagi 22.719 tenaga kerja yang didanai melalui alokasi APBD Provinsi dan 11.666 tenaga kerja melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit pada 2024.
“Program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan adalah komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama pekerja di sektor informal yang berisiko tinggi,” ujar Boby.
Pada tahun 2025, Boby menekankan pentingnya alokasi anggaran yang tepat melalui APBD Provinsi dan DBH Sawit untuk memastikan keberlanjutan program.
Ia juga menyatakan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan harus terus ditingkatkan demi memastikan manfaat program dapat dirasakan oleh lebih banyak pekerja rentan.
Rapat ini juga membahas evaluasi program yang sudah berjalan dan mempersiapkan penganggaran untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial pada tahun mendatang. Pemerintah Provinsi Riau mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat untuk keberhasilan program perlindungan pekerja rentan pada 2024.
“Dengan kerja sama yang solid, saya optimis kita bisa memberikan dampak lebih besar terhadap kesejahteraan pekerja rentan di Provinsi Riau,” tambah Boby.
Kadisnakertrans Riau berharap program ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain, serta memotivasi semua pihak untuk terus mendukung perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Ia optimistis bahwa tahun 2025 akan menjadi tahun dengan capaian yang lebih baik.
Dengan rapat ini, diharapkan pelaksanaan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja bagi pekerja rentan di Provinsi Riau dapat lebih optimal dan berdampak positif bagi masyarakat.
Editor :Tim Sigapnews