Kadisnakertrans Riau Tegaskan Integritas Pegawai Lewat Apel dan Penandatanganan Pakta Integritas

Kadisnakertrans Provinsi Riau, Boby Rachmat, memimpin apel pagi yang digelar di halaman kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Selasa (14/1).
Pekanbaru – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Riau, Boby Rachmat, memimpin apel pagi yang digelar di halaman kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Selasa (14/1).
Kegiatan ini juga diiringi dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau.
Boby Rachmat dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga integritas dan menghindari konflik kepentingan di lingkungan kantor.
“Saya berharap kita saling mengingatkan di kantor. Jika ada hal aneh-aneh, mohon diingatkan, jangan didiamkan,” tegasnya.
Boby juga menekankan bahwa seluruh pegawai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau harus memahami batasan-batasan yang ada dalam melaksanakan tugas, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Boby menyoroti peran penting pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau. Ia meminta agar PTT menghormati dan menjaga citra institusi tempat mereka bekerja.
"Selagi masih melekat lambang Korpri di sebelah kiri Bapak Ibu sekalian, itu ada batasan-batasan yang harus kita lakukan," tambahnya.
Pada akhir sambutannya, Boby mengundang seluruh pegawai untuk memberikan saran, masukan, dan kritik yang membangun demi kinerja yang lebih baik. Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab pegawai ASN bukan hanya untuk institusi, tetapi juga untuk masyarakat.
Seluruh ASN di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau kemudian menandatangani Pakta Integritas yang berisi komitmen untuk menjaga transparansi, kejujuran, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas. Berikut adalah beberapa poin utama dalam pakta integritas yang telah ditandatangani:
1. Menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
2. Bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel.
3. Meningkatkan kompetensi dan kecakapan dalam melaksanakan tugas.
4. Berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
5.Tidak menerima pemberian terkait jabatan yang melanggar ketentuan.
Penandatanganan pakta integritas ini diharapkan dapat memperkuat kinerja dan integritas seluruh pegawai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau.***red
Editor :Tim Sigapnews