Disnakertrans Riau Perkuat Pengawasan Ketenagakerjaan Bersama Ditreskrimsus Polda

Kadisnakertrans Provinsi Riau, H. Boby Rachmat, melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada Selasa (21/1).
Pekanbaru – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, H. Boby Rachmat, melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada Selasa (21/1).
Kunjungan ini bertujuan memperkuat peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam penegakan hukum ketenagakerjaan di Riau.
Dalam pertemuan tersebut, Boby Rachmat didampingi Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan (Wasnaker) dan Kepala Seksi terkait.
Tim Disnakertrans Provinsi Riau diterima langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau dan Koordinator Pengawas PPNS Polda Riau untuk membahas mekanisme koordinasi dalam menangani kasus ketenagakerjaan.
“Kami ingin memastikan pengawasan dan penegakan hukum ketenagakerjaan berjalan optimal. Koordinasi dengan kepolisian sangat penting dalam menangani kasus-kasus yang memerlukan tindakan hukum lebih lanjut,” ujar Boby Rachmat.
Diskusi ini menyoroti berbagai aspek penguatan PPNS Ketenagakerjaan, termasuk prosedur investigasi pelanggaran tenaga kerja, pelindungan hak pekerja, serta langkah-langkah hukum terhadap perusahaan yang tidak patuh terhadap regulasi ketenagakerjaan.
Polda Riau menyambut baik inisiatif Disnakertrans dalam memperkuat koordinasi.
"Kami siap mendukung penuh upaya penegakan hukum ketenagakerjaan agar tercipta lingkungan kerja yang adil dan aman bagi seluruh tenaga kerja di Riau," kata perwakilan Ditreskrimsus Polda Riau.
Melalui sinergi ini, diharapkan pengawasan ketenagakerjaan di Riau semakin efektif, sehingga hak-hak pekerja terlindungi dan praktik ketenagakerjaan yang tidak sesuai aturan dapat diminimalisir. (*)
Editor :Tim Sigapnews