Kadisnakertrans Pimpin Rapat Percepatan Penerimaan PAD dari DKPTKA

Kadisnakertrans Provinsi Riau, Boby Rachmat, memimpin langsung rapat percepatan PAD dari Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA)
Pekanbaru – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Riau, Boby Rachmat, memimpin langsung rapat percepatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA).
Rapat berlangsung di Aula Kantor Disnakertrans Provinsi Riau pada Rabu (26/2) pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Dalam rapat ini, Boby Rachmat didampingi oleh Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja (PENTA) serta dihadiri perwakilan berbagai perusahaan yang beroperasi di Provinsi Riau.
Diskusi difokuskan pada strategi optimalisasi penerimaan PAD dari sektor tenaga kerja asing agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai.
"Kami menegaskan pentingnya optimalisasi Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing sebagai sumber PAD yang signifikan. Dengan koordinasi yang baik, kami berharap seluruh perusahaan patuh terhadap regulasi yang berlaku," ujar Boby Rachmat dalam sambutannya.
Selain membahas mekanisme pembayaran DKPTKA, rapat ini juga menyoroti transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut.
Disnakertrans Riau menekankan perlunya sinergi antara pemerintah dan pihak perusahaan guna memastikan kontribusi DKPTKA berjalan sesuai aturan.
Boby Rachmat juga mengimbau seluruh perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing untuk memenuhi kewajiban mereka tepat waktu.
"Kami akan terus mengawasi dan memastikan tidak ada kelalaian dalam pembayaran DKPTKA. Ini demi keberlanjutan pembangunan daerah yang lebih baik," tegasnya.
Melalui rapat ini, diharapkan langkah-langkah konkret dapat segera diterapkan guna meningkatkan penerimaan PAD dari sektor tenaga kerja asing. Disnakertrans Riau berkomitmen untuk terus mengawal implementasi kebijakan ini agar memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. (*)
Editor :Tim Sigapnews