Kadisnakertrans Riau Pimpin Rapat Penguatan Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi

Kadisnakertrans Provinsi Riau, Boby Rachmat, memimpin rapat penting tentang penguatan pelayanan informasi publik dan dokumentasi di Ruang Multimedia Disnakertrans, Selasa (14/1).
Pekanbaru – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Riau, Boby Rachmat, memimpin rapat penting tentang penguatan pelayanan informasi publik dan dokumentasi di Ruang Multimedia Disnakertrans, Selasa (14/1).
Rapat ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah melalui implementasi regulasi yang sesuai.
Rapat tersebut menjadi langkah konkret dalam menerapkan Permendagri Nomor 3 Tahun 2017, yang mengatur pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi.
“Ini adalah komitmen kami untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan efektif. Disnakertrans Riau berupaya untuk memberikan pelayanan yang jelas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Boby Rachmat dalam sambutannya.
Hadir dalam rapat tersebut jajaran penting dari Disnakertrans Riau, termasuk Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kepala Seksi, dan Staf. Pembahasan utama fokus pada pembentukan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) untuk pengelola PPID Pembantu serta pembentukan Tim Pelayanan Terpadu yang akan mendukung kelancaran layanan informasi publik.
Selain itu, rapat juga membahas tugas pokok PPID Pembantu dalam mengelola, menyusun, dan menyediakan informasi publik yang wajib diumumkan secara berkala kepada masyarakat. Boby menegaskan,
“PPID Pembantu harus memastikan informasi yang disediakan dapat diakses dengan mudah oleh publik sesuai dengan ketentuan yang ada.”
Pelayanan informasi yang lebih baik diharapkan dapat meningkatkan transparansi pemerintahan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses data dan informasi yang diperlukan.
Tail: Rapat ini menjadi bagian dari upaya Disnakertrans Riau untuk memastikan setiap kebijakan dapat diterima dengan jelas oleh masyarakat luas.
Editor :Tim Sigapnews