Riau Bahas Ranperda Disabilitas, Kadisnakertrans Tekankan Perlindungan Hak

Kepala Dinas Disnakertrans Provinsi Riau, Boby Rachmat, saat menghadiri rapat kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau pada Kamis (6/2).
Pekanbaru – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Boby Rachmat, menghadiri rapat kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau pada Kamis (6/2).
Rapat yang berlangsung di Ruang Medium DPRD Riau ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang kini memasuki tahap pembahasan lanjutan.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna DPRD Riau awal Januari lalu, di mana Ranperda tersebut telah mendapat persetujuan untuk dibahas lebih lanjut. Disnakertrans bersama delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya diundang untuk memberikan masukan guna memastikan regulasi ini efektif dan implementatif.
Kadisnakertrans Riau menegaskan pentingnya Perda ini sebagai dasar hukum perlindungan hak penyandang disabilitas di Riau.
“Regulasi ini harus mampu menjamin hak tenaga kerja disabilitas agar mereka mendapatkan kesempatan yang setara di dunia kerja,” ujar Boby Rachmat.
Ranperda ini menjadi salah satu prioritas Pemprov Riau tahun 2025 setelah mendapatkan arahan dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri. Kemendagri menekankan agar implementasi Perda disabilitas nantinya diintegrasikan dalam dokumen pelaksanaan dan penganggaran daerah.
Selain Disnakertrans, rapat dihadiri oleh Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Pariwisata, Biro Kesra Setdaprov Riau, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Rapat kerja ini bertujuan untuk memastikan bahwa Ranperda yang disusun mampu menjadi payung hukum yang kuat bagi perlindungan penyandang disabilitas. Selain itu, regulasi ini diharapkan dapat mendorong layanan publik yang lebih inklusif di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga ketenagakerjaan.
Pemprov Riau menargetkan Perda ini dapat segera disahkan dan diterapkan secara optimal untuk memberikan manfaat nyata bagi penyandang disabilitas di Riau.
Editor :Tim Sigapnews