Uang Transpor Dibayar Sesuai Berita Acara Pengembalian Mobdis
.jpg)
Pengembalian Mobil Dinas (Mobdis). (Foto: Sigapnews/Brian)
Hal ini dipastikan oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman saat dikonfirmasi.
"Penyerahannya akan ada berita acaranya, kapan, tanggal dan bulannya. Jadi berdasarkan itu dibayarkan. Misalnya diserahkan bulan November, berarti dia tidak akan mendapatkan yang bulan September dan Oktober. Kalau dibayarkan juga akan jadi temuan," tegasnya dengan memberikan contoh.
Disampaikan juga oleh Politisi Demokrat Dapil Kota Pekanbaru ini, pembayaran uang transpor ini akan menggunakan anggaran Perubahan 2017.
"APBD-P 2017 sudah kita sahkan dan saat ini sedang proses verifikasi di Kemendagri. November diperkirakan sudah bisa dipergunakan," jelasnya lagi sembari mengakui kalau pihaknya sudah mengeluarkan nota dinas himbauan pada seluruh Anggota Dewan untuk segera menyerahkan mobdis.
Sementara itu ditempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Riau yang lain, Sunaryo saat dikonfirmasi mengakui hal yang sama.
Menurutnya, pihak DPRD Riau sudah komit bahwa pembayaran uang transpor kalau kendaraanya sudah diserahkan.
"Kita sudah menghimbau juga secara tertulis dan saat ini sudah ada yang mengembalikan dan ada juga yang belum. Berapanya saya tidak ingat," akuinya.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Riau, Kaharuddin mengakui kalau untuk saat ini masih sekitar 20-an unit kendaraan dinas yang dikembalikan oleh Anggota Dewan Riau.
"Belum, belum banyak perubahan, masih sekitar disampaikan sebelumnya, sekitar dua puluhan," akunya dengan yakin dalam waktu dekat akan ada juga yang menyerahkan.
Diakuinya juga, kondisi kendaraan dinas Anggota Dewan yang ada saat ini ada juga dalam keadaan rusak sedang diperbaiki di benglel. Ini ditunggu perbaikan untuk dikembalikan.
"Saat ini belum ada yang dilakukan prmbayaran walau sudah ada yang mengembalikan Anggarannya menunggu pencairan APBD-P 2017 yang saat ini lagi proses verifikasi," jelasnya sembari menyebutkan September sudah masuk hitungan mulai pembayaran bagi yang sudah kembalikan. (*)
Editor :Tim Sigapnews