Nihil Titik Api, Arara Abadi dan Polsek Tualang Gencarkan Pencegahan Karhutla di Siak
Arara Abadi bersama Polsek Tualang dan Pemerintah Desa Pinang Sebatang Barat memperkuat upaya pencegahan karhutla.
SIAK – PT Arara Abadi bersama Polsek Tualang dan Pemerintah Desa Pinang Sebatang Barat memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat dan pemasangan spanduk imbauan, Kamis (22/10/2026). Langkah ini dilakukan meski wilayah tersebut dilaporkan tidak memiliki titik panas maupun titik api.
Kegiatan di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, itu melibatkan unsur kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta tim pemadam kebakaran perusahaan. Mereka mengajak warga meningkatkan kewaspadaan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Selain menyampaikan edukasi secara langsung, tim Fores Protection dan Humas PT Arara Abadi Distrik Minas/Rasau Kuning memasang baliho, papan pengumuman, dan spanduk di sejumlah lokasi strategis, termasuk fasilitas umum dan pinggir jalan.
Perwakilan Fores Protection/Humas PT Arara Abadi Distrik Minas/Rasau Kuning, Aep Mahmuddin, mengatakan kondisi yang bebas dari titik api tidak boleh membuat masyarakat lengah.
“Bagi perusahaan, pencegahan tidak dimulai ketika api sudah terlihat, melainkan saat kesadaran itu tumbuh di hati setiap warga. Meskipun saat ini wilayah Pinang Sebatang Barat tercatat bersih dari titik panas maupun titik api, itu bukan alasan untuk berhenti,”ujar Aep.
Ia menegaskan, upaya pencegahan tidak hanya ditujukan untuk melindungi areal konsesi perusahaan, tetapi juga menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Penghulu Pinang Sebatang Barat, Rudi Hardianto, S.M., mengapresiasi sinergi perusahaan, kepolisian, dan perangkat desa dalam mengedukasi warga mengenai bahaya karhutla.
“Pemasangan spanduk ini bertujuan sebagai pengingat kita dalam mengedukasi masyarakat akan bahaya terjadi kebakaran hutan dan lahan,” kata Rudi.
Ia juga menegaskan pentingnya menghentikan praktik pembakaran lahan yang dapat memicu kabut asap dan mengancam kesehatan masyarakat.
Sementara itu, Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono, S.H., M.H., mengingatkan warga agar tidak membakar lahan, terutama ketika kondisi cuaca kering meningkatkan risiko api meluas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membersihkan ataupun membuka lahan dengan cara dibakar,” tegas Teguh.
Ia menyebut pembakaran hutan dan lahan dapat diproses secara hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Teguh juga mengapresiasi keterlibatan PT Arara Abadi dalam kegiatan mitigasi karhutla, mulai dari upaya pencegahan hingga dukungan pemadaman melalui tim pemadam kebakaran dan tim reaksi cepat.
Sosialisasi dan pemasangan media imbauan tersebut direncanakan berlanjut secara berkala.
Kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga sehingga potensi karhutla bisa ditekan sejak dini.
Editor :Tim Sigapnews