Registrasi Agen Perlinsos Dipercepat, Dinsos Riau Libatkan Seluruh OPD
Dinsos Riau sosialisasi Perlinsos yang digelar di Aula Abd Karim Said, Kantor Dinsos Riau, Senin (28/9/2026) pagi.
PEKANBARU — Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Riau mendorong percepatan registrasi Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Langkah tersebut dibahas dalam sosialisasi yang digelar di Aula Abd. Karim Said, Kantor Dinsos Riau, Senin (28/9/2026) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri Plt. Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Tengku Arifin, SE, MM, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Amir Azan, SKM, M.Si., serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Pekanbaru Hj. Irma Novrita, S.Sos., M.Si.
Tengku Arifin mengatakan keterlibatan OPD menjadi bagian penting dalam mempercepat proses registrasi Agen Perlinsos. Menurutnya, sinergi antarinstansi diperlukan agar proses pendataan dan pelayanan perlindungan sosial berjalan lebih efektif.
“Percepatan registrasi Agen Perlinsos membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh OPD. Dengan sinergi ini, proses pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat dan terarah,” kata Tengku Arifin.
Dalam sosialisasi itu, Dinsos Riau bersama jajaran terkait membahas mekanisme registrasi serta pentingnya kelengkapan data bagi calon Agen Perlinsos. Dukcapil juga menjadi bagian penting dalam proses tersebut, terutama berkaitan dengan validasi identitas dan pemanfaatan layanan administrasi kependudukan.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Pekanbaru Hj. Irma Novrita menegaskan pentingnya memastikan data kependudukan digunakan secara tepat dalam mendukung proses registrasi.
“Kami siap mendukung proses registrasi melalui penguatan layanan administrasi kependudukan sehingga data yang digunakan dapat dipastikan sesuai dan valid,” ujar Irma.
Dinsos Riau berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti pada penyampaian informasi, tetapi berlanjut pada percepatan registrasi di masing-masing OPD. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci untuk memperkuat pelaksanaan perlindungan sosial di Provinsi Riau.
Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa penguatan perlindungan sosial membutuhkan keterlibatan bersama, bukan hanya satu perangkat daerah.
Editor :Tim Sigapnews