Dinsos Riau Bahas Identitas Digital, Tekankan Kemudahan dan Keamanan
Dinas Sosial Provinsi Riau ikut membahas masa depan pelayanan publik berbasis digital melalui podcast Ngopi Yuuk.
PEKANBARU — Dinas Sosial Provinsi Riau ikut membahas masa depan pelayanan publik berbasis digital melalui podcast Ngopi Yuuk yang berlangsung di Gedung 91 Media Center Polda Riau, Senin (5/10/2026) pagi. Diskusi tersebut mengangkat tema “Digitalisasi Identitas Kependudukan: Kemudahan, Keamanan, dan Pelayanan Publik.”
Plt. Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Tengku Arifin, SE, MM hadir bersama Kepala Bidang PIAK Provinsi Riau Multi Tintin dan Apri, dosen Fakultas Teknik Universitas Islam Riau (UIR).
Pembahasan mengarah pada semakin pentingnya pemanfaatan identitas kependudukan digital dalam mendukung pelayanan masyarakat.
Digitalisasi tidak hanya menyangkut perubahan dokumen dari bentuk fisik ke elektronik, tetapi juga bagaimana masyarakat memperoleh layanan secara lebih mudah, cepat, dan aman.
Dalam forum tersebut, para narasumber membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan identitas digital, mulai dari kemudahan akses, keamanan data kependudukan hingga pemanfaatannya dalam mendukung pelayanan publik.
Kehadiran Dinsos Riau menjadi bagian penting karena data kependudukan memiliki keterkaitan erat dengan penyelenggaraan layanan sosial. Validitas identitas dan data masyarakat menjadi salah satu unsur yang dibutuhkan agar pelayanan dapat diberikan secara tepat sasaran.
Diskusi juga menyoroti perlunya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat ekosistem digital pelayanan publik. Pemerintah, perguruan tinggi, serta masyarakat memiliki peran dalam memastikan transformasi digital berjalan dengan tetap memperhatikan keamanan dan perlindungan data.
Melalui forum Ngopi Yuuk tersebut, digitalisasi identitas kependudukan kembali ditegaskan sebagai bagian dari perubahan pola pelayanan publik. Tantangannya bukan sekadar menghadirkan teknologi, tetapi memastikan teknologi benar-benar memberikan kemudahan dan manfaat bagi masyarakat.
Transformasi digital pada akhirnya menuntut kesiapan semua pihak. Ketika identitas kependudukan semakin terintegrasi secara digital, pelayanan publik diharapkan dapat bergerak lebih cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Editor :Tim Sigapnews