Diduga Berselingkuh, Anggota DPRD Dapil 3 Kuansing Dipolisikan

SIGAPNEWS.CO.ID/TELUK KUANTAN-Kasus dugaan perselingkuhan anggota DPRD Kuansing menambah panjang catatan buram institusi terhormat di negeri ini. Kali ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing dari Fraksi Partai Golkar dapil 3 inisial AC dipolisikan karena diduga menjalin hubungan terlarang bersama istri orang
Informasi yang beredar dari suami YH kepada media membeberkan hubungan terlarang itu terungkap ketika handphone milik YH (38) tertinggal di rumah. Handphone itu ditemukan suaminya RE, Saat dibuka ditemukan chat whatssap yang isinya memastikan bahwa keduanya menjalin hubungan gelap.
“Handphone YH tinggal di rumah, handphone itu dibuka suami YH. Ada chat whatsapp yang Isinya memastikan keduanya menjalin hubungan gelap,†kata YH di Telukkuantan.
Dikarenakan memiliki hubungan terlarang AC anggota aktif di DPRD Kuansing bersma YH yang masih istri sah RE, selanjutnya RE melaporkan secara resmi AC ke Polres Kuansing Sabtu, 26/1/209 dengan berbekal bukti chat layaknya suami istri, foto serta panggilan hand phone.
"Dulu saya pernah juga melaporkan hal tersebut ke Polres Kuansing, namun dikarenakan laporan pengaduan saya tidak kuat dan tidak cukup bukti pihak kepolisian tolak laporan pengaduan saya." ujarnya saat dikonfirmasi awak media Senin (28/1/2019).
Sementara itu, Kapolres Kuansing, AKBP Muhammad Mustofa melalui Kasubag Humas AKP Kadarusmansyah membenarkan adanya laporan pengaduan dugaan perselingkuhan AC dan YH.
"Hari Sabtu kemarin suami dari YH telah mendatangi Polres Kuansing untuk membuat laporan pengaduan dengan menyerahkan sejumlah bukti dugaan perselingkuhan istrinya, dan hal ini nantinya akan segera kami tindak lanjuti." terang Kasubag Humas.
Ketika berita ini di turunkan, AC pihak yang diduga melakukan hubungan terlarang tersebut tidak dapat di hubungi
Reporter : Radian Ali
Editor :Tim Sigapnews