Komisi C DPRD Kuansing Kunker ke DPRD Kota Sibuhuan Sumatera Utara

Kabag Umum Setwan Kuansing, Sudarmo, S.Pd mengatakan bahwa kunjungan kerja (kunker) ke Kota Sibuhuan ini merupakan kunjungan kerja terakhir anggota DPRD Kuansing di tahun anggaran 2018.
"Agenda hari ini Rabu 19 Desember 2018, anggota DPRD Kuansing dari Komisi C akan berkunjung ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang Lawas Kabupaten Provinsi Sumatera Utara yang terletak di Kota Sibuhuan". Ujar Sudarmo.
Rombongan komisi C DPRD Kuansing yang melaksanakan Kunjungan Kerja ke Padang Lawas, Alhamra, Sarjan, Pengestuti, Jon Tikal disambut baik oleh ketua DPRD Padang Lawas, H. Syahwil Nasution.
Kehadiran anggota DPRD Kuansing dalam rangka kunjungan kerja tersebut disambut Ketua DPRD Sibuhuan Syahwil Nasution, dalam kesemptan tersebut Syahwil menyampaikan bahwa Padang Lawas berdiri pada tahun 2007, merupakan pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Utara, terdiri dari 12 Kecamatan, 330 Desa, dengan jumlah 30 orang anggota DPRD.
Percakapan anggota DPRD Kuansing dan Ketua DPRD Padang Lawas terus berlanjut hingga pukul 11.30 WIB.
Selanjutnya rombongan anggota DPRD Kuansing menuju Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Padang Lawas. Adapun tujuannya adalah untuk membahas Program Peningkatan Kapasitas Kelembagaan serta pola Pengelolaan Badan usaha milik Desa (Bumdes).
Reporter : Radian Ali
Editor :Tim Sigapnews