Demam Nobar G 30 S PKI Inhu Didukung Semua Elemen

Nonton Bareng (Nobar) film Penumpasan G 30 S PKI. (Foto: Dok. Sigapnews/Brian)
Pihak pelaksana nobar diantaranya Federasi Panjat Tebing Indonesia ( FPTI) Indragiri Hulu. Nibar akan dilaksanakan dengan para atlet panjat tebing dan juga masyarakat sekitar areal panjat tebing. "Kita akan laksanakan nobar di venue panjat tebing dan akan berkoordinasi dengan pihak Kodim serta Polres Inhu, ungkap ketua umum FPTI Inhu Eldja Septarima.
Sambil mengajak Rima menyatakan menonton sejarah G 30 S PKI ini sangat penting, terutama saat ini, karena sudah banyak fakta berbeda ditimbulkan dan generasi saat ini harus tahu kebenarannya, seminimal mungkin bukan untuk menghakimi tetapi untum membangkitkan jiwa NKRI.
Sebelumnya, pemutaran film dengan nibar juga sudah dilaksanakan. Pemutaran film Pengkhianatan G30S/PKI tersebut digelar di Kecamatan Rengat Barat Indragiri Hulu, tepatnya di Lapangan SMAN 1 Rengat Barat, Jalan Gerbang Sari Pematang Reba, Jumat (22/9) malam ini.
Nonton bareng yang diprakarsai tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda itu, disambut antisias masyarakat setempat. Bahkan, mereka rela duduk diatas rumput lapangan demi menyaksikan film pemberontakan partai komunis itu.
Jumlah penonton yang hadir, mulai dari anak-anak, pelajar hingga orang dewasa diperkirakan berjumlah 1.500 orang. Pemutaran film dimulai pada pukul 20.00 WIB.
"Kegiatan ini terlaksana atas kerja sama Kodim 00302 Inhu dengan Pemuda Pematang Reba, PUK F-SPTI Pematang Reba, LAM serta para tokoh masyarakat yang ada," kata Dandim 0302 Inhu Lekol Mujiburrahman Hadi melalui Danramil 01 Rengat Kapten Inf Kadarisman.
Dikatakannya, pemutaran film G30S/PKI ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kekejaman PKI saat itu. Dengan harapan, kedepan hal serupa tidak kembali terjadi.
"Ada banyak nyawa yang hilang saat itu, mereka ditembak, dianiaya dan ditenggelamkan. Dengan diputarnya film ini, tentunya dapat menambah pengetahuan sejarah sekaligus mengingatkan generasi muda akan bahaya komunisme yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945," tegasnya.(*)
Editor :Tim Sigapnews