Usai Terbukti Menipu Warga, Polres Inhu Pecat Bripka Teguh
Polres Inhu Polda Riau kembali terjadinya pemecatan terhadap seorang anggotanya berpangkat Bripka Teguh Yona Permana. Foto Ilustrasi. net
INHU - Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Inhu) kembali mengambil langkah tegas terhadap anggotanya yang terbukti melanggar hukum.
Seorang personel berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka), Teguh Yona Permana, resmi dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dalam upacara yang digelar di halaman Mapolres Inhu, Selasa (9/9/2025).
Upacara PTDH dipimpin langsung Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar. Pemecatan ini dilakukan setelah Bripka Teguh terbukti melakukan penipuan terhadap seorang warga bernama Sunardi.
“Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 1076/Pid.B/2024/PN.Pbr, ia terbukti melakukan penipuan,” tegas Kapolres dalam amanatnya.
Kapolres menambahkan, Polri tidak mentolerir setiap pelanggaran hukum maupun kode etik yang mencoreng nama institusi.
“Kami tidak membeda-bedakan status personel. Bila terbukti bersalah, siapapun harus menerima konsekuensinya. Kegiatan ini bukan untuk mempermalukan, tapi bentuk komitmen bahwa pelanggaran berat akan ditindak tegas,” ucapnya.
Atas perbuatannya, Bripka Teguh dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun. Selain itu, ia juga diberhentikan secara resmi dari dinas kepolisian berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.
Prosesi PTDH berlangsung khidmat dan penuh keprihatinan. Acara diawali dengan pembacaan keputusan Kapolda Riau, dilanjutkan penyerahan dan penyilangan foto personel yang dipecat, hingga amanat inspektur upacara. Seluruh rangkaian berjalan tertib dan selesai pada pukul 08.30 WIB dalam situasi aman dan kondusif.
Kapolres berharap peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh personel Polres Inhu.
“Kami berharap semua anggota menjadikan hal ini sebagai pelajaran untuk selalu menjaga kehormatan, integritas, disiplin, dan amanah dari masyarakat,” kata Fahrian.
Keputusan tegas ini menjadi pesan penting bahwa Polres Inhu berkomitmen menjaga kepercayaan publik sekaligus menegakkan disiplin internal. Meskipun pahit, langkah ini diyakini sebagai upaya menjaga marwah Polri di mata masyarakat.
Editor :Tim Sigapnews