Polda Riau Musnahkan 121 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, 34 Tersangka Dibekuk

Sedikitnya 121,5 kilogram sabu dan 4.592 butir pil ekstasi, serta 647 butir Happy Five, 257,8 gram heroin, 34,85 gram ketamin, dan 624 cartridge vape liquid, dimusnahkan Polda Riau, Rabu (27/8/25)
SIGAPNEWS.CO.ID | PEKANBARU – Asap putih mengepul dari tong pemusnahan di halaman Mapolda Riau, Rabu (27/8/2025) siang. Di depan awak media, aparat kepolisian membakar tumpukan barang bukti narkotika hasil tangkapan jaringan internasional.
Jumlahnya bukan main: 121,5 kilogram sabu, 4.592 butir pil ekstasi, 647 butir Happy Five, 257,8 gram heroin, 34,85 gram ketamin, dan 624 cartridge vape liquid. Semua barang haram itu kini resmi dimusnahkan, tak lagi bisa beredar di masyarakat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan barang bukti tersebut berasal dari 18 kasus berbeda dengan total 34 tersangka. Para pelaku ditangkap di sejumlah daerah di Riau setelah polisi mendapat informasi intelijen yang diperkuat teknologi.
“Seluruh barang bukti yang kita sita berasal dari jaringan peredaran narkoba lintas wilayah. Para pelaku berhasil diamankan sebelum barang-barang ini sampai ke tangan pengguna,” ujar Putu.
Tak hanya itu, dalam momentum perayaan HUT ke-80 RI, aparat juga berhasil menggagalkan penyelundupan 44 paket sabu yang dibawa dua kurir berinisial W dan AH. Pengiriman tersebut rencananya masuk ke Pekanbaru dari Bengkalis, namun berhasil dipatahkan petugas. Bahkan ada upaya penyelundupan lain yang terungkap di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Dengan pemusnahan ini, Polda Riau menegaskan komitmennya memutus rantai peredaran narkotika. “Kami ingin masyarakat tahu, perang melawan narkoba tidak boleh berhenti,” tegas Putu.
Editor :Tim Sigapnews