Avsec dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 4,1 Kg Sabu di Bandara SSK II

Tersangka M (26)
SIGAPNEWS.CO.ID | PEKANBARU — Suasana pemeriksaan di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Jumat (8/8) sore, mendadak tegang. Di balik layar monitor X-ray, petugas Aviation Security (Avsec) menangkap bayangan mencurigakan di dalam sebuah koper hitam milik penumpang berinisial M (26).
Tak ingin gegabah, petugas segera menghubungi tim Opsnal Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau. Koper tersebut kemudian dibuka secara manual. Hasilnya, delapan bungkus sabu yang dibungkus plastik hitam tersusun rapi di antara pakaian, masing-masing berbobot antara 477 hingga 551 gram. Totalnya mencapai 4.108 gram.
Petugas lalu bergerak cepat mencari pemilik koper. Tersangka ditemukan sedang duduk di smoking room bandara, tampak tenang seolah tak terjadi apa-apa. Tes cepat menggunakan test kit dari Bea Cukai memastikan isi bungkusan positif narkotika jenis sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, pengungkapan ini membuktikan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan keamanan bandara.
“Koordinasi yang solid seperti ini akan terus diperkuat demi memutus jalur penyelundupan narkoba melalui udara,” ujarnya, Selasa (12/8).
Tersangka M, warga Aceh Utara, kini mendekam di tahanan Mapolda Riau. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Editor :Tim Sigapnews