Dukungan Masyarakat Menguat Jelang Pledoi Abdul Wahid di Pengadilan
Musliadi yang akrab dipanggil Cak Mus, (berkemeja Hitam) mendampingi Abdul Wahid saat usai persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, baru baru ini.
PEKANBARU, Sigapnews, co.id. – Menjelang sidang pembacaan pledoi atau nota pembelaan dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (20/7), dukungan masyarakat terus mengalir. Sejumlah tokoh masyarakat dan elemen warga menyampaikan harapan agar proses hukum berjalan secara adil, objektif, dan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
Salah satu tokoh masyarakat dan politisi Riau, Cak Mus, mengatakan antusiasme masyarakat untuk memberikan dukungan moral kepada Abdul Wahid semakin tinggi. Menurutnya, masyarakat berharap seluruh proses peradilan dilaksanakan secara profesional sehingga memberikan kepastian hukum yang berkeadilan.
"Animo masyarakat untuk membela Pak Abdul Wahid sangat tinggi. Rakyat ingin beliau mendapatkan perlakuan yang sebenar-benarnya di mata hukum. Masyarakat melihat dan mendengar berbagai argumen yang disampaikan selama persidangan. Mereka menilai kebenaran akan terlihat dengan terang. Ini bukti kepercayaan rakyat yang tidak bisa dipungkiri," ujar Cak Mus, Minggu (19/7/2026).
Ia menambahkan, gelombang dukungan yang terus berdatangan menunjukkan masih besarnya kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Abdul Wahid. Menurutnya, warga berharap majelis hakim memberikan putusan berdasarkan alat bukti yang sah, fakta persidangan, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan.
"Saatnya kebenaran ditegakkan. Kita yakin proses hukum akan berjalan adil dan fakta yang sebenarnya akan terungkap demi keadilan bagi Pak Abdul Wahid dan rakyat Riau," tambahnya.
Sejak perkara tersebut bergulir di pengadilan, masyarakat dari berbagai daerah di Provinsi Riau terus memberikan dukungan moral, baik dengan menghadiri persidangan maupun melalui berbagai pernyataan dan aksi solidaritas.
Mereka berharap sidang pembacaan pledoi menjadi bagian penting dalam mengungkap seluruh fakta hukum sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan akhir, sehingga proses peradilan benar-benar mencerminkan asas keadilan, kepastian hukum, dan objektivitas.
Editor :Rahman