Sidang Korupsi Abdul Wahid Memanas
Jaksa Singgung Rekaman Saksi Kunci BAB di Pengadilan Tipikor Pekanbaru
Suasana Ruang sidang Gubernur Riau non Aktif Abdul Wahid di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pekanbaru (20/5/2026)
PEKANBARU, sigapnews.co.id. – Persidangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (20/5/2026).
Sidang berlangsung tegang saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa kali menyinggung rekaman keterangan saksi kunci berinisial BAB di hadapan para saksi.
Dalam agenda pemeriksaan saksi tersebut, JPU menghadirkan empat orang saksi, yakni Iwan Pansa, Fauzan Kurniawan, Thomas Larfo Dimeira, dan Hatta Said. Tiga nama pertama berasal dari unsur swasta, sementara Thomas Larfo Dimeira diketahui menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama yang terlebih dahulu meminta seluruh saksi disumpah sebelum memberikan keterangan di persidangan. Dalam arahannya, hakim menegaskan agar para saksi memberikan keterangan secara jujur dan tidak menyampaikan opini maupun informasi dari pihak lain.
“Apa sumpah ini sudah cukup menurut agama saudara? Mengikat diri saudara dalam persidangan untuk mengatakan yang sebenarnya. Tidak boleh menarik kesimpulan, atau pendapat maupun menceritakan keterangan dari orang lain,” tegas Hakim Delta Tamtama di ruang sidang.
Suasana persidangan berubah tegang ketika jaksa berkali-kali menyebut akan memutar rekaman kesaksian BAB. Beberapa saksi tampak gugup dan berhati-hati saat menjawab pertanyaan jaksa maupun majelis hakim.
Dalam dakwaan JPU KPK, Abdul Wahid didakwa bersama mantan Kepala Dinas PUPR Riau Muhammad Arief Setiawan serta tenaga ahli gubernur Dani M. Nursalam terkait dugaan penerimaan dana mencapai Rp3,55 miliar.
Dana yang disebut sebagai “japrem” itu diduga berasal dari sejumlah kepala UPT setelah adanya pergeseran anggaran APBD Riau sebesar Rp271 miliar ke Dinas PUPR Riau.
Editor :Rahman